Thursday, January 14, 2021

Tok! 33 RUU Disetujui Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -   Badan Legislasi (Baleg) DPR RIKementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), dan DPD RI menyetujui 33 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Ini daftar 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Baleg DPR bersama Menkum HAM Yasonna Laoly dan DPD. Rapat digelar di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021), yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Atgas.

"Apakah rancangan Prolegnas tahun 2021 dan Prolegnas Perubahan tahun 2020-2024, bisa disetujui? Setuju ya? Dengan catatan," kata Supratman, yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat yang hadir.

Menurut catatan detikcom, ada perbedaan jumlah RUU antara yang telah disepakati dengan usulan awal. Sebelumnya, ada 38 RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Adapun RUU yang tidak jadi masuk Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU Jabatan Hakim, RUU BI, RUU HIP, dan RUU Ketahanan Keluarga. Namun, ada juga RUU yang baru masuk, yaitu RUU BPIP.

Berikut ini daftar 33 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:

RUU Usulan DPR RI:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
3. RUU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
4. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
7. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
10. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR RI
15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
16. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
17. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
18. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
19. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
20. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI

RUU Usulan Pemerintah:

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata
8. RUU tentang Wabah
9. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

RUU Usulan DPR RI dan Pemerintah: 

1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

RUU Usulan DPD RI:

1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)



Sumber: News.detik

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment