Friday, January 14, 2022

Komisi II DPR Desak Bupati Humbahas Sanksi Tegas PNS Joget-Tenggak Miras | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -   Wakil Komisi II DPR Luqman Hakim mengkritisi seorang PNS di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) yang joget sambil tenggak miras. Dia menilai tindakan PNS itu mencemarkan kehormatan ASN.

"Tetapi sebagai ASN, meski dilakukan di luar jam kantor, melakukan pesta miras dengan berseragam PNS, tentu kesalahan serius. Tindakan mereka jelas mencemarkan kehormatan ASN, melanggar etika dan disiplin ASN," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Politikus PKB ini meminta Bupati Humbahas untuk memberikan sanksi tegas kepada PNS tersebut. Menurutnya, mempertontonkan pesta miras dengan berseragam PNS menyakiti hati masyarakat.

"Oleh karena itu, saya minta Bupati Humbahas memberi sanksi tegas kepada sejumlah ASN yang berpesta miras dengan berseragam PNS," ujarnya.

"Sungguh saya minta mereka diberi sanksi tegas. Karena selain melanggar etika dan disiplin ASN, mempertontonkan pesta miras kepada masyarakat melalui media sosial, tentu menyakiti perasaan masyarakat," lanjut Luqman.

Apalagi kata Luqman, sebagian masyatakay Hbahas belum sejahtera secara ekonomi. Dia mengecam tindakan PNS tersebut.

"Apakah mereka tidak tahu bahwa sebagian besar masyarakat Humbahas masih belum sejahtera secara ekonomi? Benar-benar tak punya moral!" ujarnya.

Aksi PNS joget sambil tenggak miras itu viral di media sosial. Video itu disebut terjadi saat perayaan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan Humbahas.

"Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas," demikian narasi dalam video seperti dilihat detikcom, Kamis (13/1).

Dalam video itu, oknum PNS wanita itu berjoget di tengah-tengah rekannya yang juga menggunakan seram PNS. Ada yang terlihat bernyanyi dan memegang balon dalam video itu.

Wanita yang berjoget itu kemudian terlihat diberi botol miras. Wanita itu juga diberikan kursi. Dia terlihat berjoget di atas kursi dan memegang botol miras itu.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor pun buka suara terkait hal itu. Dosmar mengatakan peristiwa itu dilakukan di luar jam kerja.

"Itu bukan Kadis Kesehatan. Acaranya bukan dalam jam kerja dan tidak di lingkungan kantor. Itu privasi masing-masing," jelas Dosmar.


Sumber : new.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment