Friday, February 26, 2021

Konsumsi Listrik Melemah, Target PLTP di RUPTL Akan Dikurangi | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -  Pandemi Covid-19 membuat konsumsi listrik turun pada 2020 lalu. Dampaknya, target penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) juga akan direvisi.

Kepala Subdit Penyiapan Program Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif mengatakan, berdasarkan target yang ada di Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kapasitas PLTP pada 2030 mestinya 9.300 MW. Namun, dengan kondisi saat ini karena terganggunya pasokan dan permintaan listrik, maka target ini akan digeser.

"Ini akan dievaluasi terus, dengan evaluasi kami dengan PLN dan Dirjen Ketenagalistrikan, kita bisa menyeimbangkan antara supply dan demand, syukur-syukur demand berkembang dalam waktu setelah Covid-19 berakhir," paparnya dalam I-4 Lecture Series Energy #1, melalui akun YouTube, Jumat (26/02/2021).


Berdasarakan data Kementerian ESDM, hingga 2020 kapasitas terpasang PLTP baru mencapai sebesar 2.130,7 mega watt (MW). Kapasitas ini lebih rendah dari RUEN sebesar 3.109 MW.


Dan pada 2030 kapasitas terpasang PLTP sesuai RUEN mestinya mencapai 9.300 MW, namun diproyeksikan baru akan terpasang sebesar 7.780 MW. 

Menurutnya, pergeseran target pencapaian RUEN diakibatkan berubahnya asumsi pertumbuhan ekonomi dan permintaan listrik akibat pandemi Covid-19.Lalu, pada 2021 ditargetkan akan terjadi penambahan kapasitas 196 MW menjadi 2.326 MW, sementara target dalam RUEN 3.559 MW. 

Lalu, pada 2025 akan terjadi penambahan 605 MW, sehingga kapasitas terpasang menjadi 3.576 MW, sementara di RUEN sebesar 7.241 MW.

"RUPTL akan dievaluasi terkait dengan dampak Covid-19," ujarnya.

Kapasitas terpasang PLTP pada 2020 mencapai 2.130,7 MW, tidak berubah dari kapasitas terpasang pada 2019. Bila 196 MW beroperasi tahun ini, berarti total kapasitas terpasang PLTP hingga 2021 ini akan meningkat menjadi 2.326 MW.

Tidak adanya tambahan kapasitas PLTP pada 2020 ini juga tak terlepas dari batal beroperasinya tiga proyek panas bumi yang seharusnya beroperasi pada tahun lalu karena adanya pandemi Covid-19.

Tiga proyek PLTP baru tersebut memiliki kapasitas sebesar 140 MW, antara lain PLTP Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berkapasitas 90 MW dioperasikan PT Supreme Energy Rantau Dedap.

Lalu, PLTP Sorik Marapi Unit 2 berkapasitas 45 MW di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dioperasikan PT Sorik Marapi Geothermal Power, serta PLTP Sokoria Unit 1 sebesar 5 MW di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur yang dioperasikan oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia.



Sumber: cnbcindonesia

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment