Wednesday, February 3, 2021

Telan Anggaran Rp 133 Miliar, Pasar Legi Ponorogo Selesai Dibangun | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -   Pasar Legi Ponorogo yang dibangun sejak 5 Februari 2020 akhirnya selesai. Pasar yang menelan biaya Rp 133 miliar itu terdiri dari empat lantai dengan rincian lantai satu untuk pedagang sayur, ikan, daging, pertokoan dan perbankan.

Lantai dua untuk pedagang sembako, buah, dan gerabah. Lantai tiga untuk pedagang kain, sepatu, dan barang elektronik. Dan lantai keempat untuk pedagang pakaian dan food court.

"Pasar Legi ini sudah 100 persen selesai, karena sudah 100 persen selesai idealnya ya kita resmikan supaya bisa dioperasikan. Tapi tanggal pasti peresmiannya belum," kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Ipong menjelaskan saat ini sudah melakukan pembicaraan kepada para pedagang. Mereka berniat kembali dari pasar relokasi ke pasar Legi.

"Sebenarnya tidak ada konflik, 99 persen pedagang bersedia kembali menyesuaikan dengan zonasi yang ada, tetapi ada 34 pedagang yang ada di bagian depan itu mereka minta kembali di depan," ujar Ipong.

Sebab, ke-34 pedagang tersebut merasa punya hak. Padahal menurut Ipong, mereka tidak punya hak. Pasalnya, pasar ini merupakan milik negara.

"Kalau memang milik perorangan ya harus menunjukkan bukti sertifikat segala macam," imbuh Ipong.

Bupati Ipong menambahkan bagian depan pasar sesuai dengan Kementerian Perdagangan diperuntukkan zona umum. Mulai dari kantor pengelola 2 kios, pos polisi 1 kios, perbankan 5 kios, UMKM 5 kios, toko emas, sepeda, air isi ulang, salon, pangkas rambut, dan sebagainya.

"Dulu kios yang ada di bagian depan ada 43, sekarang cuma ada 34. Dari segi jumlah aja ora (tidak) mungkin wong (orang) 43 itu balik kabeh (kembali semua)," imbuh Ipong.

Selain itu, 43 orang tersebut diketahui 5 orang bukan warga Ponorogo. Pun juga ada 8 orang yang punya lebih dari satu kios. Ada juga yang menyewakan ke pihak lain.

"Itu tidak boleh, wong dari pemerintah gratis kok dia menyewakan," papar Bupati Ipong.

Jadi pasar ini, lanjut Ipong, sekali lagi bukan milik mereka tapi Pasar Legi ini milik Pemkab dan negara yang dibangun dari pajak rakyat maka pemerintah dan negara harus mengaturnya sedemikian rupa untuk kepentingan orang banyak.

"Kalau mau kembali silakan tapi sesuai zonasi," tandas Ipong.

Nantinya pasar seluas 32.605 meter persegi ini akan menampung pedagang Pasar Legi, eks pengadilan, eks stasiun, Pasar Legi Selatan. Total ada 4 ribu pedagang.


Sumber: News.detik

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment