Thursday, February 11, 2021

KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Hari Ini | PT Rifan Financindo


 

PT Rifan Financindo  -  Penyidik KPK memanggil lima orang saksi terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur hari ini. Kelimanya akan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Mereka dipanggil jadi saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Ali membeberkan empat orang saksi itu berstatus karyawan swasta. Keempat saksi itu di antaranya, Ken Widharyuda Rinaldo, Heryanto, Noer Syamsi Zakaria, dan Miliardso Ing Morah.

Satu orang saksi lainnya yakni bernama Siti Rogayah. Dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Siti Rogayah tercatat sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.

Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.


Sumber: markt.bisnis

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment