Wednesday, September 29, 2021

Viral Dosen di Kaltim Ngamuk Pakai Gagang Sapu Bubarkan Demo Mahasiswa | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -   Viral di media sosial unjuk rasa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunajaya, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), dibubarkan seorang dosen wanita yang mengamuk menggunakan gagang sapu. Ketua BEM Universitas Trunajaya Yusril Ihza Mahendra sempat menjadi sasaran serangan dosen.

"Kami hanya menuntut hak kami, tapi aksi kami malah disambut dengan makian dan pukulan. Padahal kami melakukan aksi secara baik dan tidak melakukan tindakan anarkistis," kata Yusril kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).

Aksi unjuk rasa diserang dosen itu terjadi pada Selasa (28/9). Saat itu mahasiswa melakukan unjuk rasa damai di halaman kampus yang menuntut Universitas Trunajaya segera memberikan Kartu Hasil Studi (KHS) untuk mahasiswa semester III, V, dan semester VII, meminta pihak kampus melaksanakan aktivitas perkuliahan mulai 30 September berjalan sebagaimana mestinya.

Tuntutan lainnya, mahasiswa meminta kampus segera membagikan atribut dan kelengkapan mahasiswa berupa almamater, kaus, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), kartu perpustakaan, dan kelengkapan lainnya kepada mahasiswa semester III dan lainnya. Dan yang terakhir, menuntut ketersediaan sarana-prasarana perkuliahan online.

Namun aksi damai itu berujung pada penyerangan seorang dosen wanita yang datang mengamuk memukulkan gagang sapu ke mahasiswa. Akibatnya, sejumlah mahasiswa mengalami tindakan kekerasan dan melapor ke Polres Bontang atas dugaan penganiayaan.

"Teman-teman juga sudah divisum dan akan kita tindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan oknum dosen tersebut," tegas Yusril

Dimintai konfirmasi terpisah, Rektor Universitas Trunajaya Bilher Hutahaen mengaku kaget dengan datangnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan spanduk berbagai macam tuntutan tanpa sepengetahuan pihak kampus.

Pasalnya, tuntutan yang mahasiswa bawa telah sepenuhnya terjawab di dalam surat nomor 238/UNIJAYA-Btg/IX/2021 per 20 September lalu.

"Sudah dijawab beserta alasannya kemarin dalam surat. Yang disayangkan mahasiswa demo dan meminta saya untuk menandatangani surat perjanjian. Jelas saya menolak dan mengajak untuk diskusi bersama terlebih dahulu," kata Bilher.

Menurut Bilher masalah tersebut seharusnya dapat dibicarakan secara baik-baik tanpa harus ada aksi. Pasalnya, akan berdampak bagi aktivitas mahasiswa yang akan melaksanakan yudisium pada Kamis (30/9) besok.

Mengenai kartu hasil studi (KHS) yang masih tertahan di Dekan dan kartu rencana studi (KRS). Pihak kampus pun tetap berupaya melangsungkan pembelajaran agar tetap berjalan.

Ada dua permasalahan internal dosen menahan nilai yang semester VIII yang akan mengikuti yudisium dan sudah diselesaikan.

"Kita upayakan cepat terselesaikan, kasih waktu kami. Karena proses KHS leading sector-nya berada di masing-masing dekan. Semua tuntutan akan di tampung oleh pihak Rektorat," pungkasnya.


Sumber :  news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment