PT Rifan Financindo - Rumah di Jalan Gunawarman Nomor 1, Jakarta Selatan, yang diduga Indonesia Police Watch (IPW) sebagai markas Konsorsium 303, kini berantakan. Perabotan di rumah itu telah dipindahkan. Suara palu bergemuruh menghancurkan rumah berkelir cokelat itu. Bangunan mewah itu kini akan disulap menjadi restoran Korea.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membocorkan, markas judi online Konsorsium 303 hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri, yakni di Jalan Gunawarman Nomor 1, Jakarta Selatan. Konsorsium 303 merupakan istilah yang diambil dari Pasal 303 dalam KUHP terkait tindak pidana perjudian. Isu ini merebak melalui peredaran lembaran berisi struktur beberapa petinggi Polri yang dituduh menjadi beking jaringan judi online.
Sugeng menuturkan, sejak 2020, IPW menduga rumah itu milik Direktur Utama PT Robust Buana Tunggal (RBT) Robert Priantono Bonosusatya. “Itu lokasinya di Jalan Gunawarman, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri, tepatnya di sebelah Kafe Sofi," katanya kepada reporter detikX.
Semenjak dua tahun lalu pula, IPW menemukan indikasi Robert merupakan bos judi online wilayah Jakarta. “Saat itu, zamannya almarhum Pak Neta (S Pane), saat itu dia (Robert) tidak membantah, lalu ada statement dari Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat). Kalau sekarang dia keberatan, kan akan menjadi perhatian,” tuturnya.
Penelusuran tudingan IPW soal lokasi markas judi berujung nihil. Hasil investigasi tim detikX mengungkap, sejak 2021 rumah itu dimiliki PT The Master Steel. Saat ini rumah di Jalan Gunawarman Nomor 1 itu telah disewakan kepada seorang warga negara Korea.
Febry, seorang petugas satpam kompleks Gunawarman, mengatakan rumah itu terakhir dihuni pada 2018. Semenjak itu, rumah mewah itu kosong dan akhirnya dijual. Selama Febry bekerja dua tahun ke belakang, ia meragukan adanya aktivitas perjudian di rumah itu.
Senada dengan Febry, Edi, pemilik warung yang telah berdagang selama 32 tahun di depan rumah itu, juga meragukan tudingan IPW. Ia tak pernah melihat sesuatu yang mencurigakan. Rumah itu kosong selama bertahun-tahun.
Polisi memang sering hilir mudik di sekitar kompleks rumah itu, tetapi itu pun karena menjaga rumah seorang petinggi Polri yang berlokasi kurang dari 50 meter dari rumah itu.
“Bukannya menutupi ya, tapi kok saya ragu kalau rumah itu digunakan untuk yang aneh-aneh (markas judi). Saya tiap hari dagang dari jam 8 pagi sampai 10 malam, nggak ada sesuatu yang mencurigakan, tuh. Rumah ini sudah lama kosong. Pemilik sebelumnya pun saya kenal baik,” kata Edi kepada reporter detikX.
Tim detikX berupaya memastikan ulang kepada Sugeng Teguh Santoso, apakah betul rumah berkelir cokelat di Jalan Gunawarman Nomor 1 itu adalah yang diduga IPW sebagai markas judi. Sugeng membenarkan. “Iya, itu dari dua tahun lalu IPW angkatnya,” katanya.
Sedangkan Robert Priantono Bonosusatya membantah rumah itu miliknya. Dia mengatakan memang memiliki rumah di Gunawarman, tetapi bukan di rumah yang dimaksud oleh IPW. “Bukan. Yang benar (Jalan Gunawarman) Nomor 31 dan 33,” ujarnya kepada reporter detikX.
Dari pemantauan tim detikX pada Minggu, 25 September 2022, rumah mewah berwarna putih itu sepi. Sumber lain detikX yang telah belasan tahun bermukim di sana mengatakan, sejak sekitar 2010, rumah itu difungsikan sebagai kantor PT RBT. Menurut dia, setiap hari ramai berjejer mobil karyawan parkir di sekitar Taman Gunawarman.
Sejak 2019, Sumber ini menambahkan, rumah itu selalu didatangi oleh purnawirawan petinggi polisi hingga jenderal aktif. Setiap hari pula ada penjagaan dari anggota Brigade Mobil (Brimob) dan mobil patwal terparkir rapi di depan rumah Robert. “Ya pasti selalu ada penjagaan setiap hari kerja, satu sampai dua Brimob-lah yang jaga,” kata sumber ini.
Dalam dokumen itu, tercatat aliran dana ke beberapa petinggi Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih. Satuan tersebut dibentuk oleh Tito Karnavian pada 2016. Kemudian masa berlakunya diperpanjang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Juli 2022. Ferdy Sambo didapuk menjadi Ketua Satgassus. Kemudian, pada 11 Agustus lalu, kelompok elite polisi ini dibubarkan oleh Listyo.
Dua perwira tinggi dan empat perwira menengah di Satgasuss Merah Putih tercatat diduga menerima aliran dana ini. Satu perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal menerima dana Rp 560 juta untuk perjalanan ke Eropa. Seorang perwira tinggi bintang satu di satuan Densus 88 menerima Rp 21 juta untuk pembelian cerutu. Lalu satu perwira menengah berpangkat Kompol di Polda Metro Jaya menerima dana Rp 77,5 juta untuk pembelian minuman dan keperluan lainnya.
Tercatat pula, satu orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit berpangkat komisaris besar menerima Rp 145,5 juta untuk tiket dan keperluan lain. Kemudian anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP menerima Rp 22,8 juta. Lalu, satu anggota Satgasus lainnya berpangkat Kombes menerima Rp 11,18 juta.
Di luar itu, masih banyak aliran dana lainnya dari Konsorsium 303 yang diduga juga masuk ke kantong anggota kepolisian. Beberapa di antaranya, yakni keperluan siber Rp 310 juta, minuman Rp 37,5 juta, televisi Rp 14,5 juta, dan penangan kasus di Medan Rp 386 juta.
Tim detikX telah melakukan upaya konfirmasi kepada empat pejabat Polri yang diduga menerima fasilitas dari bandar judi. Namun, hingga naskah ini terbit, detikX tidak memperoleh tanggapan. Sebagian lainnya membantah dan enggan disebutkan namanya.
Guna menguji dokumen yang diduga aliran dana Konsorsium 303 itu, tim detikX juga telah menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Asep Edi Suheri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Ahmad Dofiri. Namun mereka tidak merespons permohonan wawancara detikX.
Sumber : Detik.X
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment