Monday, May 29, 2023

Jadwal PPDB SMA-SMK Provinsi Bali Tahun 2023, Catat ya! | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -   Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Bali jenjang SMA-SMK tahun ajaran 2023/2024 segera dibuka pada 21 Juni mendatang. Untuk diingat, PPDB Provinsi Bali hanya dilaksanakan secara bersamaan dalam 1 tahapan.

Ada empat jalur PPDB yang bisa diikuti peserta yakni zonasi dengan kuota (50%), perpindahan tugas orang tua (5%), afirmasi (15%), dan prestasi (30%). Dikutip melalui Juknis PPDB Provinsi Bali, calon peserta didik nantinya dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui tiga jalur yang tersedia.

Setiap jalurnya memiliki jumlah maksimal pemilihan masing-masing baik jenjang SMA atau SMK. Begini penjelasan selengkapnya:


Pilihan Sekolah PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023
1. SMA
Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMA dalam zonasi
Jalur Inklusi: 1 SMA dalam zonasi
Jalur Afirmasi: Maksimal 1 SMA dalam zonasi
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 1 SMA di wilayah penugasan
Jalur Sertifikat Prestasi: 1 SMA dalam zonasi/luar zonasi
Jalur Rangking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMA dalam zonasi/luar zonasi
2. SMK
Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan 2 kompetensi di 1 SMK dalam zonasi
Jalur Inklusi: 1 SMK dengan maksimal 1 kompetensi dalam zonasi/luar zonasi
Jalur Afirmasi: Maksimal 1 SMK dalam zonasi
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Maksimal 2 kompetensi di 1 SMK di dalam wilayah penugasan
Jalur Sertifikat Prestasi: Maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi/luar zonasi
Jalur Rangking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan maksimal 2 kompetensi di 1 SMK dalam zonasi/luar zonasi
Syarat PPDB Provinsi Bali 2023
Syarat Umum
Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus jenjang SMP
Kartu Keluarga
Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
Surat Pernyataan Orangtua/Wali
Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
Syarat Khusus
1. Jalur Zonasi:
Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lama tanggal 21 Juni 2023
Surat rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat
Surat pernyataan Kepala Sekolah
2. Jalur Inklusi:
Surat keterangan/rekomendasi ahli
3. Jalur Afirmasi:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Kartu Keluarga Harapan (KKH)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI
4. Jalur Sertifikat Prestasi:
Sertifikat juara hasil perlombaan
5. Jalur Rangking Nilai Rapor:
Surat keterangan nilai rapor
6. Semua jalur:
Surat keterangan tidak buta warna (untuk keahlian farmasi dan teknologi)

Alur Pendaftaran PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023
Mengisi formulir pendaftaran secara online di Portal PPDB Online Prov. Bali (akan diumumkan kemudian)
Memilih jalur pendaftaran
Input NISN dan melengkapi biodata calon peserta didik
Mengunggah dokumen
Memilih sekolah
Cetak bukti pengajuan pendaftaran
Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya ke panitia sekolah
Jika dokumen unggahan ditolak, segera hubungi panitia penyelenggara.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran: 21 Juni Pukul 08.00 WITA-24 Juni Pukul 18.00 WITA
Pengumuman: 1 Juli 2023
Daftar Ulang: 3-5 Juli 2023
Sebagai catatan, calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur. Untuk informasi lebih lanjut, detikers bisa mengunjungi laman DI SINI.

Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment