Thursday, May 4, 2023

Kemnaker Telusuri Viral Syarat Tidur Bareng Bos buat Perpanjang Kontrak | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengecam keras tindakan oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawan perempuan staycation (menginap di hotel) bersama atasan agar kontrak kerja diperpanjang. Pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan dalam menelusuri informasi tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah dalam hal ini Bekasi.

"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," kata Anwar kepada detikcom, Kamis (4/5/2023).


Kemnaker memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum jika benar melakukan perbuatan tersebut. Syarat staycation sebagai perpanjangan kontrak kerja merupakan bagian dari tindakan pelecehan seksual.

"Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi. Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," tuturnya.

"Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi," tambahnya.

Sejauh ini Anwar menyebut belum ada pekerja yang melaporkan ke Kemnaker tentang staycation jadi syarat perpanjangan kontrak di Cikarang. Meski begitu, informasi yang ramai di Twitter dinilai bisa jadi aduan.

Sebelumnya kabar tersebut diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. "Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," kata Jhon.

Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," ucapnya


Sumber : market.bisnis

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment