Friday, October 30, 2020

Suara AirPods Bermasalah, Apple Janji Ganti Unit Baru | PT Rifan Financindo

 

PT Rifan Financindo  -  Apple berjanji akan mengganti AirPods milik penggunanya yang diproduksi sebelum Oktober 2020 usai ditemukan adanya masalah suara.

Dilansir dari laman phonearena.com, Senin (2/11/2020), Apple mengakui adanya masalah audio yang dialami para pengguna AirPods dalam support page di websitenya.

Halaman yang diberi judul ‘AirPods Pro Service Program for Sound Issues’ dimulai dengan mengatakan bahwa sejumlah pengguna produk yang diproduksi sebelum Oktober 2020 mengalami masalah suara.

Dalam pengumuman tersebut, Apple menjamin akan mengganti semua kerusakan itu. Pengguna disarankan untuk segera melaporkan kerusakan itu ke Apple Authorized Service Provider.

Permasalah tersebut mencakup suara yang berderak dan suara statis yang meningkatkan volume di lingkungan yang bising.

Pengguna juga mengeluhkan fitur Active Noise Cancellation (ANC) yang seharusnya mampu menghilangkan kebisingan sekitar justru tidak berfungsi seperti yang diharapkan. Fitur ini seharusnya bisa meredam kebisingan misalnya dari keramaian di jalan yang sibuk atau suara pesawat.

Pengguna lainnya juga mengeluhkan hilangnya suara bas dari Airpods tersebut.


Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo

Wednesday, October 28, 2020

Jijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas Gigitannya | PT Rifan Financindo

 

PT Rifan Financindo  -  Viral tiga remaja perempuan asyik makan buah di supermarket, tapi bekas gigitannya dikembalikan lagi ke rak. Aksinya bikin netizen geram.

Aksi menjijikkan di supermarket kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh tiga remaja perempuan di Ternate, Maluku Utara.

Mereka bertiga mengunjungi sebuah mall di Jatiland Mall Ternate. Kemudian mereka mendekati display buah-buahan segar. Tampak apel, pir, jeruk hingga anggur tertata cantik di sana.

Jijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas GigitannyaJijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas Gigitannya Foto: Instagram @lambe_turah

Baca Juga : Terulang Lagi, Pengunjung Supermarket Meremas Buah Kiwi

Namun, display buah-buahan tersebut dirusak oleh ketiga remaja ini. Mereka secara bergantian memakan buah dari display, lalu buah bekas gigitannya dikembalikan lagi tempat semula.

Aksinya terlihat jelas. Awalnya satu orang wanita yang memakan apel dan mengembalikan bekas gigitannya lagi. Selain apel, ia juga memakan anggur yang ada di kantong-kantong plastik.

Kemudian disusul dengan kedua temannya yang melakukan hal serupa. Dalam video mereka tampak senang dan tertawa-tawa ketika melakukan hal menjijikkan tersebut.

Begitu pun dengan si perekam video yang terus mendukung aksi menjijikkan temannya tersebut. Bahkan terdengar suara tawa terbahak-bahak seolah puas dengan perbuatan menjijikkan itu.

Jijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas GigitannyaJijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas Gigitannya Foto: Instagram @lambe_turah

"Cepat, cepat, cepat," ujar si perekam video.

Video tersebut menjadi viral setelah banyak dibagikan ulang oleh akun-akun di Instagram. Salah satunya akun @lambe_turah. Aksinya itu menuai kritik tajam dari netizen.

"Sangat memalukan. Real gak ada akhlak," tulis netizen.

"Kenapa ya jaman now demi konten, gini amat kelakuannya," tulis netizen lainnya.

Jijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas GigitannyaJijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas Gigitannya Foto: Instagram @lambe_turah

Video tersebut pun ditanggapi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Ketiga remaja tersebut akhirnya diamankan untuk dilakukan pembinaan.

Dalam video terbarunya, mereka telah memberikan permohonan maaf. Mereka menyebut bahwa aksi menjijikkan itu dilakukan atas ketidaksengajaan atau keisengan.

"Kami minta maaf yang sebesar-besarnya atas video tersebut. Kami tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," ujar mereka.

Jijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas GigitannyaJijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas Gigitannya Foto: Instagram @lambe_turah

Kejadian serupa juga pernah terjadi di supermarket Singapura. Viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok remaja lelaki tengah minum jus dan mengembalikan bekasnya ke display.

Mengerikannya lagi, remaja itu mengatakan bahwa aksinya itu adalah 'cara untuk menyebarkan Wuhan'. Maksud dari perkataannya adalah menyebarkan virus corona yang menjadi sumber virus corona berasal.

Sumber: food.detik

PT Rifan Financindo

Tuesday, October 27, 2020

Laba BNI Turun Jadi Rp 4,3 T | PT Rifan Finacnindo


PT Rifan Finacnindo  -  PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat perolehan laba bersih periode kuartal III 2020 sebesar Rp 4,32 triliun atau turun 63,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengungkapkan penurunan ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperkuat fundamental keuangan bank dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa mendatang.

"Yaitu dengan melakukan pembentukan pencadangan yang lebih konservatif sehingga rasio kecukupan pencadangan atau coverage ratio hingga Kuartal 3 tahun 2020 berada pada level 206,9% lebih besar dibandingkan Kuartal 3 tahun 2019 yang sebesar 159,2%," ujar Corina dalam paparan kinerja BNI, Selasa (27/10/2020).

Dia menjelaskan total aset tumbuh 12,5% year on year (yoy) terutama dikontribusi oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 21,4% yoy dari Rp 580,9 triliun pada Kuartal 3 - 2019 menjadi Rp 705,1 triliun pada Kuartal 3 - 2020.

Upaya menghimpun DPK dilakukan dengan menjadikan dana murah (CASA) sebagai prioritas utama yang dimaksudkan untuk dapat terus menekan cost of fund. Saat ini CASA BNI berada pada level 65,4% dengan cost of fund 2,86%, atau membaik 30 bps dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 3,24%.

DPK tersebut menopang penyaluran kredit BNI yang tumbuh 4,2% yoy, dari Rp 558,7 triliun pada Kuartal 3 tahun 2019 menjadi Rp 582,4 triliun pada Kuartal 3 tahun 2020.

Namun dalam hal ini, Manajemen lebih berfokus pada perbaikan kualitas aset, salah satunya dengan cara melakukan assessment secara komprehensif dan intens untuk memantau debitur-debitur, mengingat kondisi ekonomi yang menantang di tengah pandemi ini. Perseroan mencatat Pendapatan Bunga Bersih pada Kuartal 3 tahun 2020 tumbuh negatif yaitu -0,8% yoy.

"Namun penurunan tersebut dapat diimbangi dengan upaya penurunan beban bunga yang signifikan sebesar -8,0% yoy sehingga NIM pada Kuartal 3 tahun 2020 mencapai 4,3%," jelas dia.

Sementara itu, dari sisi pendapatan non bunga (Fee Based Income), BNI mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,2% yoy, membaik dibandingkan kuartal kedua yang lalu yang tumbuh 3,2%.



Sumber: Finance.detik

PT Rifan Finacnindo 

Monday, October 26, 2020

Hakim akan Putuskan Nasib Bentjok & Heru Hidayat Pagi Ini | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  -  Sidang tindak pidana korupsi terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menetapkan putusan terhadap dua terdakwa,Benny Tjokrosaputro  dan Heru Hidayat. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menjadwalkan sidang putusan kedua terdakwa mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Pekan lalu kedua terdakwa telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada persidangan Kamis, 22 Oktober 2020. Keduanya sama-sama keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam nota pembelaannya, Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) menyampaikan keberatan mendapatkan tuntutan hukuman pidana penjara seumur hidup dan ganti rugi Rp 10 triliun.


Saat membacakan pledoi, Heru mengatakan tidak menikmati uang Rp 10 triliun seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.

"Mendengar tuntutan tersebut, saya bagaikan penjahat hina yang tidak pantas mendapatkan kesempatan kedua. Apakah saya memang terbukti telah melakukan kejahatan yang pantas dituntut seperti ini? Apakah saya pantas mendapatkan tuntutan seperti ini? Apakah saya layak mendapatkan perlakuan seperti ini?" ujar Heru dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Heru melanjutkan, dirinya tidak pernah menikmati uang tersebut, bahkan harta benda miliknya saat ini bahkan tidak sampai Rp 10 triliun.

"Dalam persidangan ini, saya dituduh memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih dan disuruh menggantinya. Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat ini pun tidak mencapai Rp 10 triliun," kata Heru.

Sementara itu, Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson Internasional, dalam pleidoinya menyebut, tuntutan yang dijatuhkan JPU kepadanya merupakan ketidakadilan. Sebab, menurut dia, dalam keterangan saksi-saksi di persidangan juga barang bukti tidak dapat membuktikan bahwa dirinyalah orang yang mengatur atau mengendalikan investasi Jiwasraya baik dalam reksa dana maupun saham.

"Saya hanya seorang pebisnis yang senantiasa berupaya agar perusahaan saya tetap berjalan dan mampu menghidupi ribuan karyawan saya beserta keluarganya selama ini, serta membantu perekonomian nasional," katanya.

"Bahwa dakwaan dan tuntutan kepada saya merupakan konspirasi untuk menjerat saya sebagai pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT AJS. Dengan perkataan lain, saya adalah korban konspirasi dari pihak-pihak tertentu yang justru bertanggung jawab atas kerugian negara ini," lanjutnya.

Sebelumnya, empat terdakwa kasus Jiwasraya lainnya, Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya serta Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra telah divonis hukuman pidana penjara seumur hidup.

Empat terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Sedangkan, barang bukti yang disita dari empat terdakwa dirampas untuk negara.


Sumber: 

PT Rifan Financindo

Friday, October 23, 2020

Jubir Jokowi Jelaskan 3 Alasan Perubahan Draf Final UU Cipta Kerja | PT Rifan Financindo

  


PT Rifan Financindo  -  Pemerintah membenarkan ada 1 pasal yang dihapus dalam omnibus law atau UU Cipta Kerja. Penghapusan pasal 46 terkait kewenangan BPH Migas disebutnya sudah sesuai kesepakatan rapat Panitia Kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) di DPR.

"Setneg dalam hal ini justru melakukan tugasnya dengan baik. Dalam proses cleansing final sebelum naskah dibawa ke Presiden, Setneg menangkap apa yang seharusnya tidak ada dalam UU Cipta Kerja dan mengkomunikasikan hal tersebut dengan DPR. Penghapusan Pasal 46 tersebut justru menjadikan substansi menjadi sejalan dengan apa yang sudah disepakati dalam rapat Panja," kata juru bicara Presiden Jokowi Bidang Hukum, Dini Purwono, lewat pesan singkat, Jumat (23/10/2020).

Keberadaan pasal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan dari pihak Setneg dan DPR. Akhirnya disepakati nasib pasal itu dikembalikan ke keputusan Panja yang menyebutkan pasal itu tidak seharusnya ada dalam UU Cipta Kerja.

"Yang tidak boleh diubah itu substansi. Dalam hal ini penghapusan tersebut sifatnya administratif/typo dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam rapat Panja Baleg DPR," ujar Dini.

"Intinya, Pasal 46 tersebut memang seharusnya tidak ada dalam naskah final karena dalam rapat Panja memang sudah diputuskan untuk pasal tersebut kembali ke aturan dalam UU existing," jelas Dini.

Dini melanjutkan ada tiga dasar dilakukan perubahan terhadap draf UU Cipta Kerja. Ketiganya adalah supaya substansi sesuai dengan hasil rapat di DPR, dengan sepengetahuan DPR, dan diparaf oleh DPR.

"Yang jelas perubahan dilakukan. Pertama, agar substansi sesuai dengan yang disepakati dalam rapat panja. Kedua, dengan sepengetahuan DPR. Dan ketiga, diparaf oleh DPR. Perubahan dilakukan dengan proper. Itu yang penting," ujarnya.

Naskah UU Cipta Kerja yang paling terbaru berjumlah 1.187 halaman, yang awalnya 812 halaman. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan perubahan jumlah halaman itu lantaran dilakukannya formatting dan pengecekan teknis oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Proses itu, menurut dia, memang harus dilewati sebelum sebuah undang-undang disampaikan ke presiden dan diundangkan.

"Sebelum disampaikan kepada presiden, setiap naskah RUU dilakukan formatting dan pengecekan teknis terlebih dahulu oleh Kementerian Sekretariat Negara agar siap untuk diundangkan. Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan, seperti typo dan lain lain, semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg," kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (22/10).

Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo


Thursday, October 22, 2020

3 Uang Koin yang Nilainya Seharga Mobil dan DP Rumah | PT Rifan Finacindo

 



PT Rifan Finacindo  -    Uang sudah lama menjadi alat tukar yang sah menggantikan sistem barter. Bentuknya ada uang koin hingga kertas.

Biasanya, nilai uang yang tertera sesuai dengan yang tercetak di mediumnya. Misalnya ditulis Rp 1.000 berarti nilainya ya Rp 1.000, begitu juga dengan Rp 2.000, Rp 10.000 dan seterusnya.

Namun ada beberapa uang yang nilainya jauh lebih tinggi dari tulisan yang tertera. Bahkan nilainya setara harga mobil atau DP rumah. Uang apa saja?

1. Uang Koin Rp 1.000 Dibanderol Rp 150 juta

Harga uang koin pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit mencuri perhatian. Pasalnya harga koin tersebut mencapai ratusan juta per keping.

Di sebuah toko online, harga koin ini bahkan dibanderol hingga Rp 150 juta. Pantauan detikcom di salah satu situs jual beli online, sejumlah akun iklan menjual uang logam kuno tersebut dengan harga mencapai Rp 100 jutaan. Beberapa akun lain ada yang menjual jutaan hingga puluhan juta.

Belum diketahui, apakah ada orang yang membeli uang kuno tersebut atau tidak. Belum ada penjelasan juga mengenai alasan uang yang rata-rata diproduksi tahun 1993 itu.

2. Uang Koin Rp 500 Dijual Rp 250 Juta

Setelah sebelumnya uang koin pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit yang dijual dengan harga ratusan juta di marketplace. Kini muncul uang koin pecahan Rp 500 bergambar bunga melati yang dibanderol ratusan juta.

Dari penelusuran detikcom uang koin tahun emisi 1991 ini dijual dengan harga Rp 250 juta. Dari deskripsi produk salah satu toko di Shopee disebutkan uang koin ini asli keluaran Bank Indonesia (BI) tahun 1991.

"Assalamualaikum Wr Wb..
Uang koin Rp 500 ASLI keluaran BANK INDONESIA TAHUN 1991..
Bismillah,,, Uang Hasil Penjualan nya Buat Bikin Rumah & Tempat Usaha & 10% Dari Hasil Penjualan nya Untuk Kemaslahatan Majlis Ta'lim Kami..
Semoga keberkahan selalu menyertai anda..
Amin...
Uang Koin Rp 500 (1991) ada 5 koin..
Wassalamualikum Wr Wb..."

3. Bukan Koin Biasa

Uang logam yang beredar di masyarakat selama ini umumnya dengan pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 sampai pecahan Rp 1.000. Karena itu masyarakat biasa menyebut uang logam adalah uang receh.

Tapi jangan salah, sebenarnya Bank Indonesia (BI) pernah menerbitkan uang logam yang nominalnya ratusan ribu. Namanya uang rupiah khusus atau uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI untuk memperingati peristiwa atau tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

Ada uang pecahan Rp 850.000 Soeharto hingga pecahan Rp 500.000 Bung Karno

Uang logam Soeharto diterbitkan pada 1995 dengan gambar muka Lambang Negara Burung Garuda dan 50 bintang melingkari gambar utama. Sedangkan gambar belakang, Presiden Republik Indonesia, Soeharto dan logo DHN-45.

Ada juga 50 bintang yang melingkari gambar utama dan teks "LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA". Uang ini terbuat dari emas 23 karat dan berat 50 gram berdiameter 35 mm, ketebalan 2,78 mm dan teknik cetak proof.

Sementara uang Soekarno pecahan Rp 500.000 ini diterbitkan pada 2001 sebagai peringatan 100 tahun Bung Karno. Gambar belakang, Bung Karno Proklamator Republik Indonesia. Kemudian Teks "100 TAHUN BUNG KARNO (1901-2001)" dan Teks nominal "Rp 500000". Berbahan logam emas kadar 0,999 dengan berat 15 gram.

Sumber: markt.bisnis

PT Rifan Finacindo


Wednesday, October 21, 2020

Timses Bobby Jelaskan Acara yang Dihadiri Wagub Sumut: Itu Bukan Kampanye | PT Rifan Financindo

 

ilustrasi pilkada (Andhika Akbaryansyah/detikcom)

PT Rifan Financindo  -  Timses calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan soal kehadiran Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) dalam salah satu acara yang berujung pelaporan ke Bawaslu Medan. Kegiatan itu disebut bukan kampanye Bobby.

"Itu agenda peresmian rumah tahfiz Al-Qur'an itu tidak ada kaitannya dengan agenda kampanye Bobby-Aulia. Itu murni agenda yang sifatnya keagamaan," ujar jubir Timses Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Sugiat mengatakan Bobby hadir sebagai undangan oleh panitia peletakan batu pertama rumah tahfiz. Dia menyebut kehadiran Bobby di acara yang juga dihadiri Ijeck adalah kebetulan.

"Kehadiran Bobby di situ atas dasar undangan. Dia undangan, tokoh masyarakat, namanya diundang, apalagi kegiatannya baik, ya dia wajib datang," tuturnya.

"Ya kebetulan Bang Ijeck diundang, Bobby diundang hadir dalam satu pertemuan, ya biasa. Tidak ada satu kata pun di acara itu untuk kampanye," sambung Sugiat.

Sebelumnya, timses cawalkot Medan, Akhyar Nasution, melaporkan Ijeck ke Bawaslu Medan. Laporan itu terkait foto Ijeck bersama Bobby.

"Fotonya pejabat Sumatera Utara ya. Kesannya macam kampanye, ya," kata Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/10).

Bawaslu Medan juga membenarkan ada laporan atas Ijeck. Menurut Bawaslu, hal yang dilaporkan terkait kehadiran Ijeck saat peletakan batu pertama salah satu rumah tahfiz.

"Betul, beliau melaporkan adanya kegiatan peletakan batu pertama rumah tahfiz yang dihadiri oleh Bapak Musa Rajekshah atau Ijeck, yang juga Wagubsu," ujar anggota Bawaslu Medan Taufiqurrohman Munthe.

Dia mengatakan acara tersebut juga dihadiri Bobby. Namun Taufiq belum menjelaskan apakah Bawaslu sudah memanggil para pihak terkait laporan tersebut.

"Yang pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh salah satu calon Wali Kota Medan, Pak Bobby," ucapnya.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

Tuesday, October 20, 2020

Habib Bahar Menang di PTUN, Kemenkum HAM Jabar Ajukan Banding | PT Rifan


PT Rifan  - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Habib Bahar bin Smith. Upaya hukum banding ini merupakan respons atas putusan hakim PTUN.

"Sudah (diajukan). Diajukannya hari Jumat," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Aris menyatakan banding yang dilakukan ini merupakan langkah selanjutnya dari Bapas Bogor atas putusan hakim itu. Memang sejak vonis dibacakan, Bapas bersiap untuk mengajukan banding.


"Ini kan upaya saja, kita kan melaksanakan upaya hukum saja," kata Aris.

Majelis hakim Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan habib Bahar bin Smith terkait surat keputusan pencabutan asimilasi. Hakim menyatakan surat keputusan yang menjadi dasar pencabutan asimilasi tidak sah.


Dalam gugatan ini, Bahar bertindak sebagian penggugat sementara Balai Pemasyarakatan Bogor selalu tergugat. Sidang putusan digelar di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).


"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat seluruhnya. Mengadili dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis PTUN Bandung Faisal Zad dalam sidang yang juga digelar secara online melalui akun YouTube PTUN Bandung.


Dalam amar putusannya, hakim menyatakan surat keputusan Kepala Bapas Klas 2 Bogor dengan nomor W11.pas.pas.33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 yang menjadi dasar pencabutan asimilasi yang dilakukan Kalapas Cibinong dengan surat nomor W11.pas.pas.11.pk.01.04-1473 tidak sah.


"Mewajibkan tergugat mencabut keputusan Kepala Bapas klas 2 Bogor nomor W11.pas.pas.33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 tentang pencabutan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 Bogor," kata hakim.


Habib Bahar melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan dilayangkan berkaitan pembatalan program asimilasi yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Gugatan itu tercantum dengan nomor perkara 73/G/2020/PTUN-BDG


Bahar sendiri mendapatkan asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi saat pandemi COVID-19. Namun, selang beberapa hari, asimilasi Bahar dicabut dan Bahar dijebloskan lagi ke penjara. Bahkan, Bahar saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.


Sumber:News.detik

PT Rifan 


Monday, October 19, 2020

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda Corona Jakarta Hari Ini | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  -   DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan virus Corona (COVID-19). Dengan begitu, peraturan daerah soal penanganan Corona di Jakarta bisa segera diundangkan.

Dilihat detikcom dari surat undangan acara DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna diagendakan digelar pada Senin (19/10/2020) di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diundang hadir dalam rapat tersebut.

"Paripurna pukul 13.00 WIB, kalau sudah nggak ada protes (disahkan)," ucap Ketua Fraksi Golkar Basri Baco saat dihubungi, Senin (19/10).

"Tapi sebelumnya, ada kompilasi, di ruang paripurna, kan pagi ini dibagi semua ke fraksi-fraksi. Kan harus diharmonisasi di pimpinan fraksi, kalau tak ada perubahan, nggak ada protes, disahkan," katanya.

Menurut Baco, dalam rapat terakhir pembahasan rapeda penanganan COVID sebelumnya, Fraksi Golkar meminta agar ada aturan pemberian sanksi bagi petugas pengawas, dan tenaga kesehatan yang melanggar aturan.

"Harus ada mengikat ASN (aparatur sipil negara) dan nakes (tenaga kesehatan) yang nakal. Jangan hanya rakyat dikenakan, kalau ada petugas RS yang nakal, petugas Satpol PP nakal, bagaimana?" tutur Baco.

Seperti diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah selesai membahas Raperda Penanggulangan Virus Corona. Draf Raperda COVID-19 itu disebut terdiri atas 11 bab dan 35 pasal.

Raperda tersebut memuat semua aturan dan sanksi bagi penanggulangan COVID-19. Besarnya sanksi denda berkisar Rp 250 ribu hingga maksimal Rp 50 juta. Setidaknya ada 3 poin penting yang menjadi perhatian dalam Raperda Corona Jakarta ini, yakni:

- Warga yang menolak tes Corona didenda Rp 5 juta
- Pengendara yang tidak memakai masker di dalam mobil didenda Rp 250 ribu
- Pihak yang mengambil paksa jenazah pasien Corona didenda Rp 5 juta. Bila disertai ancaman, denda semakin tinggi, yaitu Rp 7,5 juta



Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo


Friday, October 16, 2020

Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2020 | PT Rifan Financindo

  


PT Rifan Financindo  - PLN kembali memberikan stimulus COVID-19 untuk para pengguna layanan listrik dari perusahaan negara ini. Klaim token gratis untuk bulan Oktober 2020 bisa diperoleh dengan mengakses www.pln.co.id.

Selain dengan login www.pln.co.id, pelanggan juga bisa menikmati bantuan stimulus COVID-19 melalui nomor WhatsApp 08122-123-123. Stimulus COVID-19 dari PLN sudah berlangsung selama beberapa bulan dalam bentuk token listrik gratis dan diskon tagihan.

Token listrik gratis diberikan untuk pelanggan 450 VA prabayar, dengan besaran sesuai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Sedangkan untuk pelanggan 450 VA pascabayar dikenakan rekening listrik gratis untuk biaya beban dan pemakaian.

Stimulus COVID-19 juga diberikan pada pelanggan PLN 900 VA pascabayar, berupa keringanan biaya tagihan listrik. Rekening listrik dibayar 50 persen untuk biaya beban dan pemakaian. Bagi pelanggan 900 VA prabayar, tiap bulan mendapat token gratis sebesar 50 persen dari pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

A. Cara klaim token listrik gratis lewat www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan diskon dan token listrik gratis Oktober 2020 melalui situs PLN

1. Klik www.pln.co.id

2. Pilih menu stimulus COVID-19 (token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter serta data lain yang diperlukan

4. Nomor token gratis akan muncul di layar yang kemudian dimasukkan dalam meteran sesuai ID pelanggan.

B. Cara klaim token listrik gratis lewat WhatsApp

WhatsApp menjadi alternatif cara bagi pelanggan PLN yang kesulitan mengakses www.pln.co.id. Berikut caranya untuk mengklaim token gratis atau diskon:

1. Buka aplikasi WhatsApp dan chat nomor 08122-123-123

2. Masukkan nomor ID pelanggan dan ikuti petunjuk selanjutnya

3. Nomor token listrik gratis klaim Oktober 2020 akan terlihat di layar yang kemudian dimasukkan ke dalam meteran.


Sumber: Finance.detik

PT Rifan

Thursday, October 15, 2020

Hati-hati Ganti Nomor HP, Atau M-Banking Dibobol! | PT Rifan Finacnindo

 


PT Rifan Finacnindo  -   Seorang dokter gigi di Surabaya Eric Priyo Prasetyo (39) menggugat Bank Danamon dan operator seluler karena kehilangan tabungan Rp 399.500.000.

Kasus ini terjadi pada 2016 ketika ia dihubungi pegawai bank dan diinformasikan terhubung dengan salah satu program layanan Bank Danamon yang menyajikan harga-harga komoditas, valas, naik turun saham dan biaya akan didebet secara otomatis dari rekening.

Ternyata program tersebut tak pernah dibuat oleh Bank Danamon dan Eric meminta agar provider menonaktifkan nomor ponsel dan menyerahkan SIM Card ke operator seluler.


"Usai kejadian itu, saldo uang milik klien kami berkurang yang seolah-olah telah melakukan transfer kepada beberapa orang menggunakan fasilitas Danamon Mobile Banking," ujar Yusron Marzuki, pengacara Eric seperti dikutip dari detik.com, Kamis (15/10/2020).

"Pada kenyataannya SIM Card atas nama Telkomsel telah digandakan melalui Grapari Telkomsel Kelapa Gading Jakarta. Dan bahwa, nama-nama penerima transfer, antara lain: Umar Adi Alamsyah, Abdul Hakim, Suprianti, dan Iwan yang juga sebagai nasabah Bank Danamon, ternyata tidak pernah bertempat tinggal di alamat dimaksud,"

"Sehingga patut diduga pengajuan nama-nama penerima transfer uang milik Penggugat I (Eric) sengaja dilakukan oleh Tergugat I (Bank Danamon) dan Tergugat II (Telkomsel) dengan cara konspirasi yang mengakibatkan kerugian pada klien kami," tandas Yusron.

Lantas bagaimana hal ini bisa terjadi? Pakar Keamanan Ruby Alamsyah menduga hal ini terjadi karena pelaku berhasil mendapat kredensial si korban dalam bentuk email, yang kemudian diretas dan dapat informasi username mobile banking.

Selanjutnya mereka mendapatkan one time password (OTP) internet banking atau mobile banking dari nomor ponsel. Cara dengan menguasai SIM Card korban yang dinonaktifkan itu dengan metode SIM swab, di mana mereka mengambilalih SIM Card korban.

"Kemungkinan si pelaku mendapatkan informasi KTP korban. Macam-macam cara mendapatkannya. Pelaku bisa membuat KTP palsu si korban tetapi fotonya diganti foto pelaku dan KTP palsu itu dibawa ke gerai operator untuk mendapatkan SIM Card korban," jelas Ruby kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Kamis (15/10/2020).

Kebetulan di SIM Card korban tersebut terhubung dengan mobile banking maka dana bisa dicuri pelaku kejahatan.

Sumber: CNNindonesia

PT Rifan Finacnindo

Wednesday, October 14, 2020

Nita Thalia Dituduh Suami Cuek dan Tak Sayang Anak | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  -  Penyanyi dangdut Nita Thalia sudah dua bulan tidak bertemu dengan anaknya, Sandrina Salsabila. Bukan karena sibuk bekerja apalagi dihalangi sang suami, Nurdin Rudythia, tapi diduga karena Nita Thalia memang belum mau menemui putrinya tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Nurdin Rudythia usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan Nita Thalia. Nita Thalia diduga cuek dan sudah tak sayang dengan anaknya.

Meskipun begitu, Nurdin Rudythia mengatakan komunikasi antara Nita Thalia dan Sandrina Salsabila tetap berjalan. Walau hal itu hanya terjadi melalui sambungan telepon.

"Dua bulan ini belum ketemu, karena Nita belum mau. Jadi saya suruh ketemu tapi nggak mau. Cuma komunikasi lewat HP masih," kata Nurdin Rudythia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kawasan Koja, Jakarta Utara.

Padahal, Sandrina Salsabila yang kini sudah berusia 14 tahun itu ingin sekali menemui ibu tercinta. Namun apa daya, belum ada waktu yang pas untuk hal tersebut.

"Ya namanya anak sama orang tua pastilah pengin ketemu. Cuma katanya bundanya belum mau. Itu menurut anak saya. Mungkin nunggu persidangan ini selesai lah," lanjutnya.

Kini, Sandrina Salsabila sedang berada di rumah Nurdin Rudythia. Ia pun sudah mengetahui soal permasalahan yang terjadi antara kedua orang tuanya itu.

"Saya kasih tahu. Karena kalau tahu dari luar takut," ucap Nurdin Rudythia.

Mengenai urusan hak asuh anak, Nurdin Rudythia membebaskan anaknya untuk memilih. Toh, ia sudah beranjak dewasa dan bisa menentukan jalan hidupnya sendiri.

"Anak sih sekarang kan udah sama saya, anak saya tanya. Lebih nyaman ke siapa. Mau ke ibunya silahkan, ke saya silahkan," tutur Nurdin Rudythia.Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia pada tahun 2000. Ia menjadikan Nita Thalia sebagai istri keduanya pada saat itu.

Selama 20 tahun membina rumah tangga, Nita Thalia mengaku tidak cocok dengan Nurdin Rudythia. Wanita 38 tahun itu mengaku sering disakiti selama menikah dan bertahan hanya untuk sang anak.

Namun Nita Thalia tidak menjelaskan secara gamblang apa yang sudah diperbuat oleh Nurdin Rudythia. Tapi yang jelas, bukan karena permasalahan poligami Nita Thalia menggugat cerai suaminya tersebut.


Sumber: hot.detik

PT Rifan Financindo

Tuesday, October 13, 2020

3 Bank Syariah BUMN Merger Jadi Satu | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  -  Kementerian BUMN memutuskan untuk menggabungkan seluruh entitas bisnis bank syariah milik bank-bank BUMN (Himbara). Dengan dilakukannya merger bank syariah BUMN akan menjadi sejarah baru bagi industri perbankan syariah nasional.

Ada 3 bank syariah BUMN yang akan dimerger yakni PT BRI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah. Kabarnya penandatanganan MoU untuk merger itu sudah dilakukan kemarin.

Hari ini rencananya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil MoU tersebut. detikcom mendapatkan undangan dengan tajuk konferensi pers Penandatanganan Conditional Merger Agreement Bank BUMN Syariah.

Acara ini akan dihadiri Ketua Tim Project Management Office & Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Hery Gunardi, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Sis Apik Wijayanto dan Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Ngatari.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

Monday, October 12, 2020

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung, Siap-Siap Naik Lagi | PT Rifan Financindo

 



PT Rifan Financindo  -   - Harga emas mengalami penurunan seiring dengan aksi ambil untung setelah naik tajam pada perdagangan sebelumnya.

Pada perdagangan Senin (12/10/2020) pukul 10.04 WIB, harga emas spot turun 0,16 persen atau 3,18 poin menuju US$1.927,22 per troy ounce.

Adapun, harga emas Comex kontrak Desember 2020 meningkat 0,31 persen atau 5,9 poin menjadi US$1.932,1 per troy ounce.


Sementara itu, naik tipis 0,05 persen atau 0,046 poin ke level 93,103.

Monex Investindo Futures dalam laporannya menyebutkan harga emas bergerak lebih rendah pada hari Senin (12/10/2020) sesi Asia karena tertekan oleh aksi ambil untung para pelaku pasar. Sebelumnya harga emas mengalami kenaikan tajam akibat harapan paket stimulus AS.

"Harga emas berpotensi beli selama di atas level US$1.920 untuk menguji level resisten US$1.937 dan selanjutnya di US$1.940," papar Monex.


Adapun, bila level support US$1.920 ditembus, maka harga emas berpeluang turun menguji level support US$1.916 dan US$1.911.

Sementara itu, harga emas 24 karat batangan PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam pada perdagangan Senin (12/10/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp1.017.000, turun Rp2.000.


Sementara untuk harga emas Antam cetakan terkecil yakni 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp Rp538.500, turun Rp1.000 dibandingkan dengan kemarin.

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Senin 12 Oktober 2020
UkuranHarga
0.5Rp538.500
1.0Rp1.017.000
5.0Rp4.865.000
10.0Rp9.665.000

Adapun, harga emas 24 karat batangan di Pegadaian terpantau stagnan pada perdagangan awal pekan ini, atau sama seperti akhir pekan kemarin.

Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas ukuran paling kecil yakni 0,5 gram dan 1 gram hanya tersedia versi cetakan UBS, sedangkan cetakan Antam untuk kedua ukuran itu belum tersedia untuk sementara.

Harga emas cetakan UBS ukuran 0,5 gram dibanderol Rp549.000, sedangkan ukuran 1 gram dihargai Rp1.023.000, tidak bergerak dari posisi sebelumnya.



Sumber: markt.bisnis

PT Rifan Financindo