Monday, November 7, 2022

RUU PPSK, Kripto: Aset atau Mata Uang | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo    - RUU PPSK mendorong aset kripto berpindah pengawasan, dari Bappebti mennuju OJK. Ada pertimbangan utama yang tengah dianalisis. terkait hal ini,  bagaimana pelaku usaha kripto melihat proyeksi di masa depan?


Sumber : Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment