PT Rifan Financindo - RUU PPSK mendorong aset kripto berpindah pengawasan, dari Bappebti mennuju OJK. Ada pertimbangan utama yang tengah dianalisis. terkait hal ini, bagaimana pelaku usaha kripto melihat proyeksi di masa depan?
Sumber : Finance.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment