Tuesday, November 15, 2022

UMKM Pahlawan Ekonomi Bangsa | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  - Kemerdekaan bangsa ini diperjuangkan oleh para pahlawan sampai titik darah penghabisan dengan berperang melawan penjajah. Untuk menghargai jasa para pahlawan bangsa, kita memperingati Hari Pahlawan setiap tahunnya, tepatnya pada tanggal 10 November.

Setelah 77 tahun Indonesia dinyatakan merdeka, kontribusi apa yang dapat kita lakukan untuk menjadi pahlawan bangsa selanjutnya?

Pandemi COVID-19 berdampak negatif pada sektor ekonomi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bagi Indonesia, UMKM merupakan sektor yang sangat strategis dan sokoguru utama perekonomian bangsa.

UMKM memberikan sumbangan signifikan bagi perekonomian Indonesia, baik dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, serta menjadi penopang stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam siaran persnya yang diterbitkan 1 Oktober 2022 yang lalu menyatakan bahwa jumlah UMKM di Indonesia sudah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha, dengan kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5% dan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Sejalan dengan data yang disampaikan Kemenko Perekonomian RI, The ASEAN Secretary dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dalam laporannya, ASEAN Investment Report 2022 yang diterbitkan Oktober 2022 lalu mencatat terdapat 65,46 juta pelaku UMKM di Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 60,3% pada PDB dan mampu menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.

Mewujudkan UMKM bangkit dan naik kelas menjadi salah satu prioritas pemerintah. Kebangkitan UMKM menjadi sangat penting sebagai garda terdepan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Melihat data di atas, tidak berlebihan jika dikatakan seluruh pihak yang berkontribusi dan mendukung kebangkitan UMKM menjadi pahlawan bangsa.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung UMKM untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Berbagai program kerja dan kebijakan telah dilakukan OJK, antara lain:



Sumber : Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment