Friday, March 11, 2022

Keberatan DMO Sawit Naik Jadi 30%, Pelaku Industri: Memojokkan! | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -  GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia) keberatan dengan kebijakan kenaikan DMO (Domestic Market Obligation) minyak sawit yang sebelumnya 20% menjadi 30% dari volume ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku bingung mengenai kebijakan pemerintah menaikkan DMO.

Pasalnya, pemerintah sendiri sudah mengklaim berhasil mengumpulkan 415 juta liter minyak goreng dari kebijakan DMO sebelumnya. Sedangkan di Indonesia sendiri, masyarakatnya hanya membutuhkan 330 juta liter minyak goreng.

"Kami terus terang, kami tidak setuju dengan DMO 30% ini memojokkan industri persawitan," ujarnya, dalam diskusi virtual, Jumat (11/3/2022).

Kebijakan itu akan mempersulit eksportir, bahkan bisa membuat aktivitas eksport macet. Sahat menyampaikan dengan perlakuan ini seolah-olah eksportir itu warga negara kelas nomor lima. Padahal mereka turut menyumbang devisa dan membayar pajak.

"Mereka sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan devisa, membayar pajak, dan lain-lain," tambah Sahat.

Sementara itu, mengatasi kelangkaan minyak goreng murah yang ditetapkan pemerintah sesuai harga eceran tertinggi (HET), Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan diubah skemanya menjadi sistem harga subsidi kepada warga miskin.

"Diperuntukkan tidak semuanya yang miskin sampai yang kaya. Jadi memang hanya yang miskin saja," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan MuhammadLutfi mengumumkan kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) akan dinaikkan menjadi 30%. Artinya ada kenaikan 10% yang saat ini 20% dari volume ekspor.

"Akan ditetapkan hari ini dan berlaku besok semua yang ingin mengekspor mesti menyerahkan minyak domestic market obligation 30%," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Lutfi menjelaskan langkah itu ditetapkan karena distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng belum normal. Juga guna memastikan semua industri minyak goreng dalam negeri bisa bekerja secara baik

Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment