Wednesday, June 8, 2022

Pernyataan Lengkap DJP soal Viral Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo   -   Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara menyikapi viral insiden pemukulan pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara. Video peristiwa pemukulan tersebut sempat viral di media sosial.

DJP menyayangkan kejadian tersebut. Dia memastikan DJP tidak akan menoleransi bentuk kekerasan saat bekerja dalam bentuk apapun.

"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor Neilmaldrin kepada detikcom, Selasa (7/6/2022).

Saat ini unit kepatuhan internal DJP, tepatnya Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku. Pihaknya juga akan menyiapkan sanksi kepegawaian.

"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujar Neilmaldrin.

Terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, menurut Neilmaldrin, saat ini sudah ditangani dan dirawat dengan baik. Kondisi korban sudah berada dalam keadaan yang baik.

Neilmaldrin menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan.

"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh," papar Neilmaldrin.


Sementara itu, diberitakan detikcom, viral di media sosial video pria yang belakangan diketahui berinisial DH (39) dipukul orang diduga atasannya berinisial MAZ. Kejadian tersebut diduga terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

pihak kepolisian menyatakan pemicu insiden pemukulan yang terjadi di KPP Pratama Bekasi Utara adalah masalah penyelesaian tugas. Pelaku pemukulan yang merupakan atasan korban tidak percaya korban mengerjakan tugas.

Korban sendiri berinisial DH (39) dipukul atasannya berinisial MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Motifnya pelaku tidak percaya korban sudah melaksanakan perintahnya," tutur Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya ketika dihubungi detikcom.

Ridha mengatakan pelaku adalah atasan korban yang memberikan pekerjaan untuk diselesaikan. Pada hari itu, korban disebut dipanggil untuk ditanyai hasil kerjanya.

Setelah diberi penjelasan oleh korban, pelaku disebut masih tidak percaya. Pelaku diduga menanyakan korban yang tidak menjawab panggilannya pada hari Sabtu dan Minggu.

"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomor HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomor keluarga yang bisa dihubungi. Bahwa korban menjawab nomor tersebut adalah nomor HP istrinya," ujarnya.

Korban, kata dia, memberikan bukti tangkapan layar panggilan pelaku ke HP istrinya. Ketika korban akan pergi, pelaku disebut memukul korban di bagian wajah.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin 6 Juni kemarin tepat pukul 08.00 WIB. Video CCTV pemukulan itu tersebar luas dan viral di media sosial. Korban pun disebut sudah melapor polisi.


Sumber : finance.detik

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment