Thursday, August 11, 2022

Asesmen Istri Sambo oleh LPSK: 2 Kali Absen hingga Dinilai Tak Kooperatif | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kurang kooperatif. Kurang kooperatifnya Putri Candrawathi itu disampaikan LPSK setelah tak ada keterangan apa pun yang keluar dari istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

LPSK telah berupaya jemput bola melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi, yang mengajukan permohonan perlindungan. Upaya asesmen untuk memeriksa kondisi psikologis Putri Candrawathi itu dilakukan kemarin, Selasa (9/8), di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dua Kali Diperiksa Tak Beri Keterangan
Namun, pada asesmen itu, Putri Candrawathi tidak menyampaikan keterangan apa pun. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal serupa terjadi saat asesmen pertama. Putri Candrawathi tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK. Asesmen pertama itu juga dilakukan LPSK secara jemput bola pada pekan pertama setelah kasus tewasnya Brigadir J diungkap ke publik.


"LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (10/8/2022).

Karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu. Namun, apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.

Dua Kali Absen Pemeriksaan
Selain tak memberikan keterangan apa pun, Putri Candrawathi juga dua kali absen asesmen LPSK. Istri Irjen Ferdy Sambo itu kali pertama absen menghadiri asesmen LPSK yang digelar pada 27 Juli 2022.

Agenda asesmen itu kemudian dibatalkan. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan Putri Candrawathi tidak bisa memenuhi undangan LPSK lantaran masih terguncang.

"Yang Ibu P ada surat dari kuasa hukumnya menyatakan Ibu P belum bisa memenuhi undangan karena situasi psikologisnya masih terguncang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (28/7/2022).


Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment