Thursday, August 18, 2022

Mahfud Sebut Anggota Polri Langgar Etik di Kasus Brigadir J Bisa Dimaafkan | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  -   Menko Polhukam, Mahfud Md mengatakan anggota kepolisian yang melanggar kode etik di kasus Brigadir J bisa dimaafkan. Namun Mahfud mengatakan bagi pelaku maupun obstruction of justice harus dipidana.



Sumber : 20.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment