Wednesday, August 10, 2022

Partai Kedaulatan Rakyat Daftar Pemilu 2024 ke KPU Besok | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -   Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada satu partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, besok. Partai yang akan daftar itu yakni Partai Kedaulatan Rakyat.

"Kamis, 11 Agustus 2022, Partai Kedaulatan Rakyat berencana akan daftar pada pukul 14.00 WIB," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Idham juga menyebut ada 7 parpol yang akan daftar pada Jumat (12/8/2022). Ketujuh partai itu yakni, Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Ummat dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.


"Hari Jumat, 12 Agustus 2022 ada tujuh partai politik yang telah mengajukan agenda pendaftarannya kepada kami," kata Idham.
 
Selanjutnya, pada Sabtu (13/8) ada satu partai yang akan daftar yakni Partai Republik Satu pukul 15.30 WIB. Sedangkan di hari terakhir, Minggu (14/8), ada Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) yang berencana mendaftar pukul 20.00 WIB.

"Hari Sabtu, 13 Agustus 2022 ada satu partai yaitu Partai Republik Satu, pada pukul 15.30 WIB, Minggu pada hari terakhir 14 Agustus 2022 ini masih ada satu yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), pada pukul 20.00 WIB," ujar Idham.

Dengan demikian, kata Idham, partai yang telah mendaftar dan berencana mendaftar itu ada 32 partai politik dari 42 partai yang memegang akun sipol (sistem informasi partai politik). Idham menyebut ada 10 partai politik lagi yang belum mengajukan rencana pendaftaran.

"Jadi dengan demikian ini yang tadi bacakan ada 10 partai yang berencana daftar, total keseluruhan partai baik yang telah daftar maupun yang berencana akan daftar itu 32 parpol, jadi 10 parpol lagi yang belum mengajukan rencana pendaftaran kepada KPU karena total parpol pemegang akun sipol 42 parpol," ujar Idham.

Sebelumnya, sejumlah partai telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU RI. Sebanyak 17 partai telah dinyatakan lengkap berkasnya. Berikut daftarnya:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Sedangkan 5 partai belum dinyatakan lengkap. Simak daftarnya:

14. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
15. Partai Reformasi
16. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
18. Partai Republiku Indonesia


Sumber : News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment