Tuesday, July 18, 2023

Depan Firli, Luhut Minta Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China Diusut | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -  KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal 5,3 juta ton ore nikel ke China. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK mengusut sumber penyelundupan ore nikel tersebut.

"Seperti misalnya ada lima koma berapa juta ton nikel penyelundupan. Pak Firli beritahu saya, saya bilang 'usut dari pada sumbernya'. Itu nggak susah," kata Luhut saat memberikan paparan tata kelola pelabuhan di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Luhut optimistis pengusutan kasus penyelundupan jutaan ore nikel ke China bukan perkara sulit. Dia menilai dengan sistem digitalisasi yang telah dilakukan bakal membawa penelusuran pihak penegak hukum.

"Siapa yang menerima, siapa yang mengirim, kapalnya apa, berangkat dari mana, ya kita trace. Karena dengan digitalisasi, tidak ada yang tidak bisa di-trace," ujar Luhut.

Selain itu Luhut mengatakan Satgas Laut juga sudah dibentuk untuk mencegah terjadinya penyelundupan serupa. Luhut menyinggung kegiatan penyelundupan acap kali terjadi melalui pelabuhan kecil.

"Satgas Laut sudah kita buat untuk tadi penyelundupan. Karena negara kita ini jangan lupa, negara kepulauan terbesar di dunia. Di Batam saja, kita sudah mengurangi pelabuhan Pak Pahala (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan). Kita minta pelabuhan di blbatam cuma berapa karena pelabuhan yang kecil-kecil itu sumber penyelundupan," katanya.

Sebelumnya, KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal ore nikel ke China. Ekspor ilegal itu mencapai 5 juta ton ore nikel.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi, Jumat (23/6).

Merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada perbandingan dari selisih nilai ekspor yang dikeluarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp 14,5 triliun.

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun). Sementara itu, pada 2021 ada selisih nilai ekspor sebesar Rp 2.730.539.323.778,94 (Rp 2,7 triliun).

Pada 2022, tepatnya dari Januari sampai Juni 2022, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun). Dari periode 2020 hingga Juni 2022 ini secara keseluruhan ada selisih nilai ekspor ore nikel mencapai Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun).

Masih dari data tersebut, China melakukan impor biji nikel sebanyak 5,3 ton dari Indonesia sejak 2020 hingga Juni 2022. Pada 2020, China menerima impor ore nikel sebesar 3.393.251.356 kilogram.

Pada 2021, China kembali mengimpor 839.161.249 kilogram, dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022. Jika dijumlah, total ekspor ilegal ore nikel dari Indonesia ke China mencapai 5.318.087.941 atau 5,3 ton

Dian mengatakan ore nikel yang diekspor secara ilegal itu diduga berasal dari lumbung yang berada di wilayah Sulawesi.

"Nah, di web China tidak disebutkan. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Maluku Utara," katanya.

Menurut Dian, temuan tersebut tengah dipelajari KPK. Temuan itu belum masuk ke tahap penindakan dugaan kasus korupsi.

"Teman-teman Direktorat Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan," ujar Dian.


Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment