Friday, February 16, 2024

Kesalahan Sirekap Picu Ketidakpercayaan Publik

Kesalahan konversi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dari formuli C Hasil Plano yang diunggah lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. KPU diminta segera mengoreksi hasil konversi pada Sirekap.

"Tentu KPU juga harus responsif mengoreksi kesalahan secara sigap dan profesional, sehingga masalah menjadi tidak berlariut-larut dan makin konspiratif yang akan makin melemahkan kredibilitas pemilu," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Februari 2024.

Dia juga mendorong KPU melakukan penyelidikan yang memadai guna menilai ada tidaknya unsur kesengajaan demi tujuan menyimpang dari kelalaian pada hasil konversi penghitungan suara pada Sirekap. KPU harus mengevaluasi serius untuk mengetahui penyebab atas kesalahan yang terjadi.

"Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakin pasti akan menimbulkan gangguan terhjadap kepercayaan publik terhadap KPU," ujar Titi.
 

Anggota dewan pembina Perludem tersebut menjelaskan Sirekap sebenarnya alat bantu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara di TPS. Tujuannya, mencegah manipulasi dalam penghitungan dan rekapitulasi suara yang memakan waktu lama melalui pengunggahan hasil asli dari TPS.

Bagi Titi, sorotan publik atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara pada Sirekap menunjukkan tingginya partisipasi aktif dan peran serta masyarakat selama tahapan pemilu.

"Bukan hanya dengan mencoblos, tapi juga mengawal hasil suara di TPS-nya. Fenomena ini sesuatu yang menggembirakan bagi pemilu Indonesia asalkan tidak berkelindan dengan hoaks dan provokasi yang menyesatkan," ujar Titi.


Sumber : metrotvnews

No comments:

Post a Comment