Friday, February 2, 2024

OJK Pantau Ketat Pinjol Danacita, Ini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali buka suara terkait dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan mahasiswanya membayar kuliah menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita. OJK mengatakan akan memantau ketat kerja sama antara Danacita dan ITB tersebut.
"Tapi tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya, dan kalau dana pendidikan mestinya kan panjang. Jadi kita akan lihat, kita akan pantau terus ini bagaimana perjalanan ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers di Gedung Wisma Mulia OJK, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Di sisi lain OJK juga telah meminta penjelasan Danacita. Hasilnya, tidak ada aturan yang dilanggar pinjol tersebut.


"So far dari informasi yang kita terima itu masih sesuai, tidak ada yang dilanggar so far sampai dengan saat ini. Tapi kita akan memantau terus. Apakah nanti seperti apa ke depannya, karena ini kan sifatnya masih baru," terang Friderica yang akrab disapa Kiki.

Kiki juga menyebut, dalam masalah ini sudah ada kerja sama antara ITB dan Danacita. Pihaknya mempersilahkan jika sudah ada kesepakatan bisnis. Namun, yang perlu dicatatat keduanya harus memiliki kriteria atau aturan terkait memberikan pilihan pinjaman tersebut.

"Misalnya si kampusnya melihat apakah term and condition yang ditawarkan itu sesuai dengan karakteristik mahasiswanya dan kebutuhannya, sebaliknya si PUJK-nya, si penyedianya ini juga melihat apakah term dan condition yang diberikan itu akan bisa dipenuhi. Karena jangan sampai tadi seperti kita bahas, menawarkan atau tanda kutip malah memaksakan produk yang sebenarnya nggak akan sesuai," terang dia.

Danacita sendiri merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Sebagai informasi, tengah heboh ITB menawarkan pinjaman online Danacita untuk menyelesaikan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya. Hal ini menjadi sorotan publik karena kampus ternama tersebut dinilai malah memberikan pilihan untuk mahasiswanya berutang.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga telah buka suara. Menurut Mahendra, pembayaran uang kuliah menggunakan fasilitas pinjol merupakan pilihan dari masing-masing mahasiswa.

Pihaknya sebagai regulator hanya memanggil Danacita untuk mendalami apakah ada pelanggaran dalam pemberiannya.

"Kami sebagai regulator telah memanggil Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengembalian dari utang itu," ujar Mahendra di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

Sumber : Finance.detik

No comments:

Post a Comment