Friday, November 20, 2020

Anak Cabut Laporan, Kasus Ibu yang Zina dengan Tetangga di Takalar Disetop | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  -  Polisi menghentikan proses kasus perzinaan antara wanita istri pensiunan TNI, RD (55), dan tetangganya, BD (53), di Takalar, Sulawesi Selatan. Sebab, anak RD yang memergoki ibunya berzina tersebut mencabut laporannya di polisi.

"Iya, anaknya itu sudah cabut laporannya," ujar Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan kepada detikcom, Jumat (20/11/2020).

Ipda Sumarwan mengatakan DG awalnya melaporkan ibunya atas tuduhan perzinaan di Polsek Polongbangkeng Utara, Takalar. Laporan DG kemudian sempat dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar.

"Sempat ditunjuk Unit PPA untuk tangani, tapi beberapa hari kemudian dia cabut laporannya," tutur Sumarwan.

DG disebut mencabut laporan karena menginginkan kasus perzinaan tersebut ditangani secara kekeluargaan. Pencabutan laporan polisi oleh DG juga secara otomatis menghentikan proses penyelidikan kasus perzinaan terlapor.

"Jadi kan delik aduan, kalau pihak keluarga yang mengadu dia cabut laporannya, proses hukum juga otomatis berhenti," pungkas Sumarwan.

Diberitakan sebelumnya, RD (55), yang kepergok berzina dengan tetangganya di Takalar, dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri. RD dan selingkuhannya, yakni pria BD (53), sempat diburu polisi karena melarikan diri setelah kepergok berzina.

"Sudah ada laporan polisinya," kata Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP Hermansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11).

AKP Hermansyah mengatakan perempuan RD dilaporkan oleh anaknya, DG. DG merupakan orang yang memergoki RD dan BD berzina di rumah RD pada Kamis (5/11) sekitar pukul 01.00 Wita.

"Yang melaporkan ini anaknya, untuk sementara dia yang keberatan," tutur Hermansyah.



Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment