Tuesday, November 10, 2020

Pegadaian Terapkan Sistem Pemindai Wajah e-KYC Dukcapil | PT Rifan Financindo

  


PT Rifan  -  PT Pegadaian (Persero) memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) untuk menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition system). Ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah dan menambah kecepatan dan keamanan transaksi.

Sistem pemindai wajah ini diluncurkan hasil kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil serta ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh yang disaksikan oleh Jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.

"Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud, dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di sela acara peluncuran mengharapkan agar kerja sama ini membawa kebaikan dalam membangun peradaban baru melalui penggunaan data administrasi kependudukan yang baik.

"Saya bangga dan berterima kasih Pegadaian menjadi BUMN yang pertama dalam membangun sebuah ekosistem bisnis baru dengan memanfaatkan e-KYC. Dengan membangun sistem Single Identity Number maka upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah," ungkap Zudan.

Penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat dicek dengan sistem Dukcapil. Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini masyarakat dapat mengakses produk dan layanan di mana saja tanpa harus datang ke outlet. Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman dan nyaman.

Sumber: news.detik

PT Rifan


No comments:

Post a Comment