Monday, December 21, 2020

Cair! Warga AS Dapat Bantuan Corona Rp 8,4 Juta per Minggu | PT Rifan

 PT Rifan  -  Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya menyepakati bantuan untuk individu US$ 600 atau setara Rp 8,4 juta per minggu (kurs: Rp 14.000) dan tunjangan pengangguran US$ 300. Hal itu disetujui setelah perselisihan berbulan-bulan.

Melansir BBC, Senin (21/12/2020), anggota parlemen AS telah menyetujui paket bantuan pandemi senilai sekitar US$ 900 miliar atau setara Rp 12.744 triliun (kurs Rp 14.160/US$). Bantuan yang diberikan termasuk untuk bisnis dan program pengangguran.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat diperkirakan akan memberikan suara pada paket tersebut pada hari Senin. Kemudian perlu ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden AS Donald Trump.

Paket baru itu akan mencakup pembayaran stimulus langsung US$ 600 untuk warga Amerika, dan pembayaran pengangguran sebesar US$ 300 per minggu.

Lalu dana lebih dari US$ 300 miliar akan digunakan untuk mendukung bisnis, dan uang untuk distribusi vaksin, sekolah, dan penyewa yang menghadapi penggusuran.

Kesepakatan itu diumumkan pada hari Minggu oleh pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell.

"Kami akhirnya dapat melaporkan apa yang bangsa kami perlu dengar untuk waktu yang sangat lama: Lebih banyak bantuan sedang dalam perjalanan," katanya.

Paket itu, tambahnya, berisi kebijakan yang ditargetkan untuk membantu orang Amerika yang sedang berjuang yang telah menunggu terlalu lama.

Ketua DPR Nancy Pelosi dan pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer mengatakan paket itu memberikan dana yang sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa dan mata pencaharian rakyat Amerika.

RUU tersebut tidak memasukkan bantuan substansial kepada pemerintah daerah, yang telah menjadi prioritas utama bagi Demokrat. Schumer mengatakan paket itu membantu pemerintah daerah secara tidak langsung dengan menyediakan uang untuk sekolah, pengujian COVID-19 dan biaya lainnya.




Sumber: news.detik

PT Rifan

No comments:

Post a Comment