Tuesday, December 8, 2020

Kasus Baru COVID-19 Bertambah 32, Kota Blitar Jadi Zona Merah | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo
  -  Kota Blitar kembali ke zona merah paparan COVID-19. Ini setelah dalam dua hari, ada tambahan 32 kasus baru dan angka kematian lebih dari satu.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Blitar, Didik Djumianto menjelaskan, sebenarnya angka itu bukan kasus baru dalam dua hari. Melainkan sejak tanggal 28 Nopember 2020 namun datanya belum masuk all new record.

"Tambahan 32 kasus baru itu dari klaster Lapas Blitar 1, bank BUMN 6, ASN Kabupaten Blitar 4, ASN Kota Blitar 2. Lainnya merupakan klaster keluarga," jelas Didik dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/12/2020).

Sedangkan angka kematian, lanjut dia, pada Senin (7/12) sebanyak 16. Terdiri kematian dari kasus konfirmasi sebanyak 15 dan dari kasus probable satu orang.

Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, tracing, testing dan treatmen telah mereka lakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona ini. Di antaranya, menutup sementara dua kantor yakni Dispora dan Dispendukcapil Kota Blitar selama tiga hari.

"Hari ini kami persiapkan secara matang kelengkapan petugas di TPS agar pencoblosan besok bisa berlangsung aman. Semua APD telah kami distribusikan ke kelurahan, dan hari ini akan disebar ke semua TPS," tandasnya.

Selain itu, satgas berupaya mengurangi kerumunan yang terjadi di beberapa lokasi. Seperti Alon-alon dan Taman Rakyat Kebonrojo. Menyarankan semua OPD mengurangi kegiatan luar dan meminta semua lembaga mengurangi kegiatan kumpul-kumpul.

"Hari ini yang jelas kami fokus di Pilwali. Besok saya baru laporkan ke bapak wali kota, skema kita akan seperti apa. Untuk sementara, saya sudah minta Taman Kebonrojo ditutup total," tutupnya.



Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment