Thursday, October 6, 2022

Nilai Permintaan Maaf Sambo Telat, Kamaruddin: Dia Terus Buat Alibi | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti permohonan maaf Ferdy Sambo yang disampaikan saat pelimpahan tahap kedua kemarin. Kamaruddin menyebut akan membantu Ferdy Sambo jika dari awal jujur soal konstruksi peristiwa pembunuhan Yosua.

"Misalnya dari awal dia mengatakan, saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Baca juga:
Bharada E Siap Buktikan Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Kamaruddin mengatakan permintaan maaf yang disampaikan Ferdy Sambo sudah terlambat. Dia menyebut pihak keluarga sudah menunggu sejak awal permintaan maaf Ferdy Sambo. Namun belum ada permintaan maaf secara langsung kepada keluarga.


"Belum ada (permintaan maaf langsung ke keluarga) sampai saat ini belum tahu. Ya sudah terlambat, kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberi kesempatan untuk bertobat ya," kata dia.

"Jadi sebetulnya yang saya tunggu-tunggu itu permintaan maaf Pak Ferdy Sambo kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya. Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kita hajar terus," tutupnya.


Sebelumnya, para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (J) dilimpahkan ke jaksa. Dalam momen pelimpahan itu, Ferdy Sambo mengeluarkan pernyataan minta maaf kepada orang tua Yosua.

Dia juga menyebut istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah. Sambo mengaku melakukan perbuatannya karena cinta kepada Putri Candrawathi. Sambo juga menyatakan emosional saat melakukan perbuatan itu.

Sambo mengatakan peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya. Dia pun mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan kepada Yosua.

Berikut ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo:

Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang.

Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban.

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua.


Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment