Wednesday, January 17, 2024

BKN Buka-bukaan 'Borok' Seleksi CASN 2023: Status Kelulusan Tak Akurat-Joki | PT Rifan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan sederet masalah yang terjadi sepanjang pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Masalah tersebut cukup beragam, mulai dari kesalahan pendataan hingga percobaan joki.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen mengatakan, masalah-masalah ini menjadi catatan penting untuk evaluasi BKN dalam pelaksanaan seleksi CASN yang akan datang.

Pertama di bagian seleksi administrasi. Seleksi administrasi dilaksanakan masing-masing instansi. Suharmen mengatakan, banyak persoalan terkait seleksi administrasi, di antaranya banyak instansi yang tidak akurat di dalam menetapkan status kelulusan peserta.


"Apakah itu terkait dengan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai persyaratan yang telah ditetapkan, atau sertifikasi yang disampaikan," kata Suharmen dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri PAN-RB bersama Komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Baca juga:
Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka 3 Kali Tahun Ini, Seleksi Pertama Maret!
Suharmen menerangkan, sertifikasi ini ada kaitannya pada tambahan nilai yang diberikan pemerintah sebagaimana diatur di dalam Keputusan Menteri PAN-RB, serta persyaratan pengalaman kerja yang sekurang-kurangnya dua tahun sebelum yang bersangkutan mengikut.

"Pada kenyataannya, banyak dari peserta tersebut yang diluluskan pada saat seleksi administrasi," imbuhnya.

Suharmen mengatakan, dalam seleksi administrasi ada mekanisme sanggah yang diberikan kepada pelamar CASN. Haknya peserta untuk bisa dapat keterangan yang baik dari pemerintah dan kewajiban pemerintah menjawab sanggahan peserta.

"Total sanggahan yang masuk melalui sistem CASN 283.139 sanggahan. Dari angka itu, ada yang tidak diterima sanggahannya karena terjadi kesalahan administrasi oleh panitia itu sebanyak 23% diterima, tapi ada 76,8% sanggahan ditolak karena tidak sesuai dengan tahapan persyaratan yang diumumkan instansi," paparnya.

Akhirnya, persoalan administrasi ini pun berkaitan pada hak hasil kelulusan. Suharmen mengatakan, sebelum masuk proses kelulusan pihaknya kembali menemukan persoalan pada saat seleksi dilaksanakan, yaitu praktik percaloan.

Sumber : Finance.detik

No comments:

Post a Comment