Tuesday, October 20, 2020

Habib Bahar Menang di PTUN, Kemenkum HAM Jabar Ajukan Banding | PT Rifan


PT Rifan  - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Habib Bahar bin Smith. Upaya hukum banding ini merupakan respons atas putusan hakim PTUN.

"Sudah (diajukan). Diajukannya hari Jumat," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Aris menyatakan banding yang dilakukan ini merupakan langkah selanjutnya dari Bapas Bogor atas putusan hakim itu. Memang sejak vonis dibacakan, Bapas bersiap untuk mengajukan banding.


"Ini kan upaya saja, kita kan melaksanakan upaya hukum saja," kata Aris.

Majelis hakim Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan habib Bahar bin Smith terkait surat keputusan pencabutan asimilasi. Hakim menyatakan surat keputusan yang menjadi dasar pencabutan asimilasi tidak sah.


Dalam gugatan ini, Bahar bertindak sebagian penggugat sementara Balai Pemasyarakatan Bogor selalu tergugat. Sidang putusan digelar di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).


"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat seluruhnya. Mengadili dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis PTUN Bandung Faisal Zad dalam sidang yang juga digelar secara online melalui akun YouTube PTUN Bandung.


Dalam amar putusannya, hakim menyatakan surat keputusan Kepala Bapas Klas 2 Bogor dengan nomor W11.pas.pas.33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 yang menjadi dasar pencabutan asimilasi yang dilakukan Kalapas Cibinong dengan surat nomor W11.pas.pas.11.pk.01.04-1473 tidak sah.


"Mewajibkan tergugat mencabut keputusan Kepala Bapas klas 2 Bogor nomor W11.pas.pas.33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 tentang pencabutan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 Bogor," kata hakim.


Habib Bahar melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan dilayangkan berkaitan pembatalan program asimilasi yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Gugatan itu tercantum dengan nomor perkara 73/G/2020/PTUN-BDG


Bahar sendiri mendapatkan asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi saat pandemi COVID-19. Namun, selang beberapa hari, asimilasi Bahar dicabut dan Bahar dijebloskan lagi ke penjara. Bahkan, Bahar saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.


Sumber:News.detik

PT Rifan 


Monday, October 19, 2020

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda Corona Jakarta Hari Ini | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  -   DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan virus Corona (COVID-19). Dengan begitu, peraturan daerah soal penanganan Corona di Jakarta bisa segera diundangkan.

Dilihat detikcom dari surat undangan acara DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna diagendakan digelar pada Senin (19/10/2020) di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diundang hadir dalam rapat tersebut.

"Paripurna pukul 13.00 WIB, kalau sudah nggak ada protes (disahkan)," ucap Ketua Fraksi Golkar Basri Baco saat dihubungi, Senin (19/10).

"Tapi sebelumnya, ada kompilasi, di ruang paripurna, kan pagi ini dibagi semua ke fraksi-fraksi. Kan harus diharmonisasi di pimpinan fraksi, kalau tak ada perubahan, nggak ada protes, disahkan," katanya.

Menurut Baco, dalam rapat terakhir pembahasan rapeda penanganan COVID sebelumnya, Fraksi Golkar meminta agar ada aturan pemberian sanksi bagi petugas pengawas, dan tenaga kesehatan yang melanggar aturan.

"Harus ada mengikat ASN (aparatur sipil negara) dan nakes (tenaga kesehatan) yang nakal. Jangan hanya rakyat dikenakan, kalau ada petugas RS yang nakal, petugas Satpol PP nakal, bagaimana?" tutur Baco.

Seperti diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah selesai membahas Raperda Penanggulangan Virus Corona. Draf Raperda COVID-19 itu disebut terdiri atas 11 bab dan 35 pasal.

Raperda tersebut memuat semua aturan dan sanksi bagi penanggulangan COVID-19. Besarnya sanksi denda berkisar Rp 250 ribu hingga maksimal Rp 50 juta. Setidaknya ada 3 poin penting yang menjadi perhatian dalam Raperda Corona Jakarta ini, yakni:

- Warga yang menolak tes Corona didenda Rp 5 juta
- Pengendara yang tidak memakai masker di dalam mobil didenda Rp 250 ribu
- Pihak yang mengambil paksa jenazah pasien Corona didenda Rp 5 juta. Bila disertai ancaman, denda semakin tinggi, yaitu Rp 7,5 juta



Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo


Friday, October 16, 2020

Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2020 | PT Rifan Financindo

  


PT Rifan Financindo  - PLN kembali memberikan stimulus COVID-19 untuk para pengguna layanan listrik dari perusahaan negara ini. Klaim token gratis untuk bulan Oktober 2020 bisa diperoleh dengan mengakses www.pln.co.id.

Selain dengan login www.pln.co.id, pelanggan juga bisa menikmati bantuan stimulus COVID-19 melalui nomor WhatsApp 08122-123-123. Stimulus COVID-19 dari PLN sudah berlangsung selama beberapa bulan dalam bentuk token listrik gratis dan diskon tagihan.

Token listrik gratis diberikan untuk pelanggan 450 VA prabayar, dengan besaran sesuai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Sedangkan untuk pelanggan 450 VA pascabayar dikenakan rekening listrik gratis untuk biaya beban dan pemakaian.

Stimulus COVID-19 juga diberikan pada pelanggan PLN 900 VA pascabayar, berupa keringanan biaya tagihan listrik. Rekening listrik dibayar 50 persen untuk biaya beban dan pemakaian. Bagi pelanggan 900 VA prabayar, tiap bulan mendapat token gratis sebesar 50 persen dari pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

A. Cara klaim token listrik gratis lewat www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan diskon dan token listrik gratis Oktober 2020 melalui situs PLN

1. Klik www.pln.co.id

2. Pilih menu stimulus COVID-19 (token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter serta data lain yang diperlukan

4. Nomor token gratis akan muncul di layar yang kemudian dimasukkan dalam meteran sesuai ID pelanggan.

B. Cara klaim token listrik gratis lewat WhatsApp

WhatsApp menjadi alternatif cara bagi pelanggan PLN yang kesulitan mengakses www.pln.co.id. Berikut caranya untuk mengklaim token gratis atau diskon:

1. Buka aplikasi WhatsApp dan chat nomor 08122-123-123

2. Masukkan nomor ID pelanggan dan ikuti petunjuk selanjutnya

3. Nomor token listrik gratis klaim Oktober 2020 akan terlihat di layar yang kemudian dimasukkan ke dalam meteran.


Sumber: Finance.detik

PT Rifan

Thursday, October 15, 2020

Hati-hati Ganti Nomor HP, Atau M-Banking Dibobol! | PT Rifan Finacnindo

 


PT Rifan Finacnindo  -   Seorang dokter gigi di Surabaya Eric Priyo Prasetyo (39) menggugat Bank Danamon dan operator seluler karena kehilangan tabungan Rp 399.500.000.

Kasus ini terjadi pada 2016 ketika ia dihubungi pegawai bank dan diinformasikan terhubung dengan salah satu program layanan Bank Danamon yang menyajikan harga-harga komoditas, valas, naik turun saham dan biaya akan didebet secara otomatis dari rekening.

Ternyata program tersebut tak pernah dibuat oleh Bank Danamon dan Eric meminta agar provider menonaktifkan nomor ponsel dan menyerahkan SIM Card ke operator seluler.


"Usai kejadian itu, saldo uang milik klien kami berkurang yang seolah-olah telah melakukan transfer kepada beberapa orang menggunakan fasilitas Danamon Mobile Banking," ujar Yusron Marzuki, pengacara Eric seperti dikutip dari detik.com, Kamis (15/10/2020).

"Pada kenyataannya SIM Card atas nama Telkomsel telah digandakan melalui Grapari Telkomsel Kelapa Gading Jakarta. Dan bahwa, nama-nama penerima transfer, antara lain: Umar Adi Alamsyah, Abdul Hakim, Suprianti, dan Iwan yang juga sebagai nasabah Bank Danamon, ternyata tidak pernah bertempat tinggal di alamat dimaksud,"

"Sehingga patut diduga pengajuan nama-nama penerima transfer uang milik Penggugat I (Eric) sengaja dilakukan oleh Tergugat I (Bank Danamon) dan Tergugat II (Telkomsel) dengan cara konspirasi yang mengakibatkan kerugian pada klien kami," tandas Yusron.

Lantas bagaimana hal ini bisa terjadi? Pakar Keamanan Ruby Alamsyah menduga hal ini terjadi karena pelaku berhasil mendapat kredensial si korban dalam bentuk email, yang kemudian diretas dan dapat informasi username mobile banking.

Selanjutnya mereka mendapatkan one time password (OTP) internet banking atau mobile banking dari nomor ponsel. Cara dengan menguasai SIM Card korban yang dinonaktifkan itu dengan metode SIM swab, di mana mereka mengambilalih SIM Card korban.

"Kemungkinan si pelaku mendapatkan informasi KTP korban. Macam-macam cara mendapatkannya. Pelaku bisa membuat KTP palsu si korban tetapi fotonya diganti foto pelaku dan KTP palsu itu dibawa ke gerai operator untuk mendapatkan SIM Card korban," jelas Ruby kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Kamis (15/10/2020).

Kebetulan di SIM Card korban tersebut terhubung dengan mobile banking maka dana bisa dicuri pelaku kejahatan.

Sumber: CNNindonesia

PT Rifan Finacnindo

Wednesday, October 14, 2020

Nita Thalia Dituduh Suami Cuek dan Tak Sayang Anak | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  -  Penyanyi dangdut Nita Thalia sudah dua bulan tidak bertemu dengan anaknya, Sandrina Salsabila. Bukan karena sibuk bekerja apalagi dihalangi sang suami, Nurdin Rudythia, tapi diduga karena Nita Thalia memang belum mau menemui putrinya tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Nurdin Rudythia usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan Nita Thalia. Nita Thalia diduga cuek dan sudah tak sayang dengan anaknya.

Meskipun begitu, Nurdin Rudythia mengatakan komunikasi antara Nita Thalia dan Sandrina Salsabila tetap berjalan. Walau hal itu hanya terjadi melalui sambungan telepon.

"Dua bulan ini belum ketemu, karena Nita belum mau. Jadi saya suruh ketemu tapi nggak mau. Cuma komunikasi lewat HP masih," kata Nurdin Rudythia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kawasan Koja, Jakarta Utara.

Padahal, Sandrina Salsabila yang kini sudah berusia 14 tahun itu ingin sekali menemui ibu tercinta. Namun apa daya, belum ada waktu yang pas untuk hal tersebut.

"Ya namanya anak sama orang tua pastilah pengin ketemu. Cuma katanya bundanya belum mau. Itu menurut anak saya. Mungkin nunggu persidangan ini selesai lah," lanjutnya.

Kini, Sandrina Salsabila sedang berada di rumah Nurdin Rudythia. Ia pun sudah mengetahui soal permasalahan yang terjadi antara kedua orang tuanya itu.

"Saya kasih tahu. Karena kalau tahu dari luar takut," ucap Nurdin Rudythia.

Mengenai urusan hak asuh anak, Nurdin Rudythia membebaskan anaknya untuk memilih. Toh, ia sudah beranjak dewasa dan bisa menentukan jalan hidupnya sendiri.

"Anak sih sekarang kan udah sama saya, anak saya tanya. Lebih nyaman ke siapa. Mau ke ibunya silahkan, ke saya silahkan," tutur Nurdin Rudythia.Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia pada tahun 2000. Ia menjadikan Nita Thalia sebagai istri keduanya pada saat itu.

Selama 20 tahun membina rumah tangga, Nita Thalia mengaku tidak cocok dengan Nurdin Rudythia. Wanita 38 tahun itu mengaku sering disakiti selama menikah dan bertahan hanya untuk sang anak.

Namun Nita Thalia tidak menjelaskan secara gamblang apa yang sudah diperbuat oleh Nurdin Rudythia. Tapi yang jelas, bukan karena permasalahan poligami Nita Thalia menggugat cerai suaminya tersebut.


Sumber: hot.detik

PT Rifan Financindo

Tuesday, October 13, 2020

3 Bank Syariah BUMN Merger Jadi Satu | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  -  Kementerian BUMN memutuskan untuk menggabungkan seluruh entitas bisnis bank syariah milik bank-bank BUMN (Himbara). Dengan dilakukannya merger bank syariah BUMN akan menjadi sejarah baru bagi industri perbankan syariah nasional.

Ada 3 bank syariah BUMN yang akan dimerger yakni PT BRI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah. Kabarnya penandatanganan MoU untuk merger itu sudah dilakukan kemarin.

Hari ini rencananya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil MoU tersebut. detikcom mendapatkan undangan dengan tajuk konferensi pers Penandatanganan Conditional Merger Agreement Bank BUMN Syariah.

Acara ini akan dihadiri Ketua Tim Project Management Office & Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Hery Gunardi, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Sis Apik Wijayanto dan Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Ngatari.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

Monday, October 12, 2020

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung, Siap-Siap Naik Lagi | PT Rifan Financindo

 



PT Rifan Financindo  -   - Harga emas mengalami penurunan seiring dengan aksi ambil untung setelah naik tajam pada perdagangan sebelumnya.

Pada perdagangan Senin (12/10/2020) pukul 10.04 WIB, harga emas spot turun 0,16 persen atau 3,18 poin menuju US$1.927,22 per troy ounce.

Adapun, harga emas Comex kontrak Desember 2020 meningkat 0,31 persen atau 5,9 poin menjadi US$1.932,1 per troy ounce.


Sementara itu, naik tipis 0,05 persen atau 0,046 poin ke level 93,103.

Monex Investindo Futures dalam laporannya menyebutkan harga emas bergerak lebih rendah pada hari Senin (12/10/2020) sesi Asia karena tertekan oleh aksi ambil untung para pelaku pasar. Sebelumnya harga emas mengalami kenaikan tajam akibat harapan paket stimulus AS.

"Harga emas berpotensi beli selama di atas level US$1.920 untuk menguji level resisten US$1.937 dan selanjutnya di US$1.940," papar Monex.


Adapun, bila level support US$1.920 ditembus, maka harga emas berpeluang turun menguji level support US$1.916 dan US$1.911.

Sementara itu, harga emas 24 karat batangan PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam pada perdagangan Senin (12/10/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp1.017.000, turun Rp2.000.


Sementara untuk harga emas Antam cetakan terkecil yakni 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp Rp538.500, turun Rp1.000 dibandingkan dengan kemarin.

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Senin 12 Oktober 2020
UkuranHarga
0.5Rp538.500
1.0Rp1.017.000
5.0Rp4.865.000
10.0Rp9.665.000

Adapun, harga emas 24 karat batangan di Pegadaian terpantau stagnan pada perdagangan awal pekan ini, atau sama seperti akhir pekan kemarin.

Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas ukuran paling kecil yakni 0,5 gram dan 1 gram hanya tersedia versi cetakan UBS, sedangkan cetakan Antam untuk kedua ukuran itu belum tersedia untuk sementara.

Harga emas cetakan UBS ukuran 0,5 gram dibanderol Rp549.000, sedangkan ukuran 1 gram dihargai Rp1.023.000, tidak bergerak dari posisi sebelumnya.



Sumber: markt.bisnis

PT Rifan Financindo