Tuesday, July 28, 2020

Angka Kematian COVID-19 di Surabaya Teratas di Indonesia, Ini Penyebabnya | PT Rifan Financindo

TPU Keputih blok COVID-19

PT Rifan Financindo  -  Kota Pahlawan menempati posisi teratas 10 kabupaten/kota di Indonesia dengan kasus kematian COVID-19 se-Indonesia. Total ada 803 pasien meninggal di Surabaya dari data yang dikeluarkan BNPB per 26 Juli.
Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr dr Windhu Purnomo mengatakan angka kematian di Kota Pahlawan sudah melampui angka kematian nasional sekitar 4,8 persen. Untuk itu, angka itu harus dicegah.
"Itu tinggi, jauh terlalu tinggi jauh di angka nasional. Angka nasional 4,8 persen. Berarti Surabaya dua kali lipatnya angka nasional. Dan itu tak boleh," terang Windhu kepada detikcom saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
"Kalau kasus tinggi meningkat tajam itu tidak apa-apa. Apalagi itu dari hasil kita yang testing dan tracing yang bagus. Asal kematiannya jangan tinggi. Kematian di Surabaya kan masih tinggi 8 koma sekian kan," tambahnya lagi.
Menurut Windhu, tingginya kasus kematian di Surabaya disebabkan tingginya kasus COVID-19 yang membuat rumah sakit kewalahan menampung pasien. Ia kemudian menganalogikan kasus Corona di Kota Pahlawan seperti air bah yang tak mampu terbendung dan menyebabkan banyaknya kasus kematian.
"Rumah sakit tak mampu menampung orang kemungkinan untuk meninggal kan tinggi. Misal untuk mendapatkan bed pasien harus antre. Nah waktu antre itu nunggu bed itu bisa meninggal orang karena tidak sempat dirawat," terang Windhu.
"Artinya kematian tinggi itu kan karena ada banjir penularan dari hulu kalau saya mengibaratkan ini kan air bah. Jadi air bah itu mengalir terus ke bawah. Jadi bak-nya gak bisa nampung lagi airnya. Sehingga air bah turun ke bawah, rumah sakit tidak mampu menampung," imbuhnya.
Karena kapasitas rumah sakit yang penuh tadi, lanjut Windhu, membendung penularan virus Corona adalah mutlak dilakukan. Dan salah satunya adalah mendisiplinkan warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan dengan aturan dan sanksi yang tegas.
"Jadi masalahnya itu tadi banjir bah dari atas. Tetap permasalahannya kita harus membendung air bah itu untuk memutus mata rantai penularan. Itu harus dilakukan baik," jelas Windhu.
"Ya, salah satunya adalah mendisiplinkan warga dengan aturan yang tegas. Kalau aturan tidak dibuat dan tidak diterapkan agar masyarakat jera ya mengalir terus penularannya," tambahnya.
"Dan itu harus ada denda dan sanksi yang tegas. Makanya bikin perda kalau perlu undang-undang seperti UU Jaan Raya itu," tandasnya.
Kasus kematian akibat virus COVID-19 di Indonesia tak kunjung berhenti. Sejauh ini, dari 98.778 orang yang telah terkonfirmasi positif Corona pada Minggu (26/7/2020), 4.781 orang di antaranya meninggal dunia dan 56.665 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah mengatakan kasus kematian ini terbagi di berbagai macam daerah kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, ada 238 kabupaten/kota yang tidak memiliki kasus kematian akibat COVID-19.
Berikut detail 10 kabupaten/kota di Indonesia dengan angka kasus kematian COVID-19 terbanyak, dikutip dari data BNPB per 26 Juli:
1. Kota Surabaya: 803 orang
2. Kota Semarang: 289 orang
3. Kota Makassar: 214 orang
4. Jakarta Pusat: 180 orang
5. Jakarta Timur: 156 orang
6. Jakarta Selatan: 150 orang
7. Jakarta Barat: 149 orang
8. Kabupaten Sidoarjo: 140 orang
9. Kota Banjarmasin: 122 orang
10. Jakarta Utara: 118 orang

Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment