Friday, July 3, 2020

Menteri Nadiem Mengerti PPDB DKI Bikin Ibu & Anak Nangis, Akan Dikaji | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo  -  Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta memang mendapat protes keras dari para orang tua siswa lantaran dianggap tidak adil, Bunda. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun mengaku mengerti bahwa PPDB yang terjadi di DKI mengecewakan orang tua murid.

Permasalahan PPDB ini juga sempat membuat Nadiem dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi X Fraksi PDIP, Putra Nababan. Putra mengatakan bahwa pihaknya mendengar keluh kesah orang tua murid soal PPDB DKI, ia pun meminta tanggapan Nadiem.

Mendikbud Nadiem kemudian menjelaskan permasalahan PPDB DKI. Dia mengatakan akan melakukan pengecekan."Di lapangan banyak ibu-ibu menangis, banyak anak-anak stres, terutama tak jauh dari kantor Pak Mendikbud kemarin, Pak Ketua Komisi X sampai lesehan pagi-pagi untuk mendampingi anak-anak. Nah kita ingin dengar singkat saja kalau masih boleh, karena peraturan menteri dalam kesimpulan Komisi X itu telah dinyatakan diminta untuk dicabut SK-nya," kata Putra Nababan.

"Baik dari Inspektorat Jenderal kami, maupun dari Dikdasmen, akan melakukan pengkajian terhadap apa yang dibilang Pak Putra tadi mengenai apakah Permendikbud ini tak sinkron dengan SK-nya," ujar Nadiem.
Berdasarkan hasil tersebut, nantinya pihak Nadiem akan mengambil langkah-langkah untuk bekerja sama dengan kementerian terkait, yakni Mendagri dan juga dengan Kepala Dinas di Jakarta, untuk mendiskusikan hal ini. Nadiem juga mengatakan bahwa ia paham dengan masalah PPDB yang dinilai mengecewakan orang tua murid. Dia juga mengapresiasi aspirasi dari Komisi X.
"Jadi terima kasih untuk masukannya, saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk berbagai macam orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI," ucapnya.
Lebih lanjut, selain berempati pada orang tua murid, Nadiem juga akan berusaha menemukan solusi dari permasalahan PPDB DKI, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Disdik DKI.
Mendikbud Nadiem MakarimMendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
"Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi," ujar Nadiem.
"Jadi kami akan mengkaji, kalau dari sisi legal dan lain-lain mengenai pencabutan itu adalah ranah daripada Mendagri tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut, baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi," sambungnya, demikian dilansir detikcom.
Sebagai informasi, permasalahan seleksi jalur zonasi dalam PPDB DKI Jakarta adalah karena dilakukan berdasarkan umur calon peserta didik baru (calon siswa). Padahal, jalur zonasi merupakan jalur yang disediakan untuk calon siswa yang bertempat tinggal di dekat sekolah yang ia daftar, bukan untuk siswa yang berusia tua.
Lalu, apabila calon siswa berusia lebih tua, maka peluang diterimanya calon siswa tersebut bakal lebih besar ketimbang calon siswa yang berusia lebih muda. Artinya, yang lebih tua diprioritaskan diterima di sekolah yang dekat dari rumah.
Akan tetapi, di DKI Jakarta, penyeleksian calon siswa berdasarkan usia itu bakal diterapkan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung.


Sumber: markt.bisnis
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment