Tuesday, February 21, 2023

Termasuk Harun Masiku, Sisa Buron KPK Tinggal 3 Orang | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Satu per satu buron KPK tertangkap. Pada awal tahun ini, tim lembaga antirasuah itu berhasil menangkap dua orang buron.

Kedua buron yang ditangkap awal tahun ini bernama Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Keduanya masing-masing ditangkap pada 24 Januari dan 19 Februari 2023.

Izil Azhar telah buron sejak November 2018. Dia terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 32 miliar yang turut melibatkan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 Irwandi Yusuf.

Buron yang baru-baru ini ditangkap KPK yakni Ricky Ham Pagawak. Bupati Mamberamo Tengah itu menjadi buron selama tujuh bulan dan sempat kabur ke Papua Nugini ketika akan dilakukan penangkapan pada Juli 2022.

Pelarian Ricky lalu berakhir di daerah Abepura pada Minggu (19/2). KPK berhasil menangkap Ricky di rumah persembunyiannya dan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.

KPK menjerat Ricky dengan pidana korupsi, suap hingga tindak pidana pencucian uang. Uang yang diterima Ricky dari kasus korupsinya mencapai Rp 200 miliar.

"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar dan hal ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan oleh penyidik KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Kini, tersisa tiga orang tersangka kasus korupsi di KPK yang masih buron. Salah satunya Harun Masiku. Berikut ini daftarnya:

Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020. Harun Masiku juga telah masuk red notice Interpol. Namun hingga kini keberadaannya masih misterius.

Kirana Kotama merupakan buron KPK sejak 2017. Dia menjadi buron setelah terlibat dalam dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan

Paulus Tannos

Tersangka kasus korupsi yang saat ini masih buron lainnya bernama Paulus Tannos. Dia merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP.

Keberadaan Paulus Tannos sebenarnya sempat terdeteksi di Thailand. Namun Paulus gagal ditangkap setelah telat terbitnya red notice untuk Paulus.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2), mengungkap kendala penangkapan Paulus Tannos.

"Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," katanya.


Sumber : news.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment