Friday, October 13, 2023

Bagaimana Cara Cek NIK KTP Online? Simak Langkah-langkahnya

NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP (Kartu Tanda Penduduk). Kini, masyarakat bisa mengecek NIK KTP online tanpa perlu mendatangi Kantor Dukcapil Domisili.
Ada beberapa cara untuk mengecek NIK KTP secara online. Berikut informasi selengkapnya.

Tentang NIK KTP
Mengutip situs PANRB, Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin.

Di dalam KTP, terdapat NIK (Nomor Induk Kependudukan). NIK KTP terdiri dari 16 digit angka yang dijadikan sebagai sumber utama data pribadi.


Ilustrasi KTP (Foto: Getty Images/Arif Budiman)
6 Cara Cek NIK KTP Online
NIK KTP dapat dicek secara online melalui WhatsApp, e-mail, media sosial, hingga wesbite Dukcapil. Berikut enam cara mengecek NIK KTP online.

1. Cara Cek NIK KTP Online via Website Resmi Dukcapil
Cara pertama untuk mengecek NIK KTP online adalah melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Berikut langkah-langkahnya.

Buka situs resmi Kemendagri https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Cari menu e-KTP dan isi NIK yang dimiliki.
Jika nomor KTP/NIK tersebut sesuai, maka Anda akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
2. Cara Cek NIK KTP Online via WhatsApp Dukcapil
Cara kedua untuk mengetahui NIK KTP aktif atau tidak adalah mengeceknya lewat WhatsApp Dukcapil. Bagaimana caranya?

Buat pesan WA dengan format:
- Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Kirim pesan WA ke nomor 0813-2691-2479
Baca juga:
Cara Memperbaiki NIK yang Tidak Terdaftar, Begini Prosedurnya
3. Cara Cek NIK KTP Online via E-mail Dukcapil
Berikutnya, masyarakat bisa mengecek NIK KTP secara online dengan mengirim e-mail ke Dukcapil. Ini langkah-langkah.

Isi subjek e-mail dengan format #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan
Sampaikan informasi yang diinginkan di badan e-mail
Kirim e-mail ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Tunggu balasan e-mail kurang lebih 24 jam atau 1 hari kerja
4. Cara Cek NIK KTP Online via Media Sosial Dukcapil
Cara berikutnya mengecek NIK KTP online adalah melalui media sosial resmi Dukcapil dengan mengirimkan pesan atau direct message (DM). Berikut ini informasi cek NIK KTP lewat media sosial Dukcapil.

Kunjungi akun resmi media sosial Dukcapil
- Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil
- Akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil
Kirim pesan melalui DM dan sampaikan keperluan untuk cek NIK KTP online
5. Cara Cek NIK KTP Online via Hotline/Call Center Dukcapil
Cara cek NIK KTP online selanjutnya bisa melalui panggilan hotline atau call center ke Halo Dukcapil dengan cara berikut ini:

Lakukan panggilan ke nomor 1500-537
Sampaikan maksud dan tujuan untuk cek NIK KTP
6. Cara Cek NIK KTP Online via Website Dukcapil Domisili
Aktif atau tidaknya NIK KTP juga dapat dicek secara online melalui website resmi Dukcapil sesuai domisili. Untuk yang berdomisili di Jakarta, NIK KTP dapat dicek online lewat langkah-langkah sebagai berikut.

Kunjungi https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
Klik menu dan pilih Layanan Online Dukcapil
Lakukan proses sesuai langkah-langkah yang tertera untuk cek NIK KTP


No comments:

Post a Comment