Tuesday, March 28, 2023

Buntut Panjang Warung Bakso Bogor Buka Saat Ramadan Siang-siang | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo -   Restoran bakso di Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek oleh sejumlah warga karena berjualan pada siang hari saat bulan Ramadan. Masalah ini pun berbuntut panjang.

Restoran bakso itu disebut menyalahi Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Restoran bakso itu didatangi oleh dua orang.

"Betul itu kejadiannya di Cipayung Girang (masuk wilayah Kecamatan Megamendung). Jadi hanya ada dua orang yang datangi lokasi, bukan beramai-ramai didatangi oleh warga, (dua orang) datang cuma untuk mengingatkan," kata Kasi Trantib Kecamatan Megamendung Iwan Relawan dihubungi detikcom, Senin (28/3/2023).


Iwan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari pertama bulan Ramadan. "Kejadian di hari pertama puasa, waktu masih libur (cuti) bersama, yang datang ke lokasi cuma dua orang," kata Iwan.

Langgar SKB
Iwan mengatakan ada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang salah satu poinnya melarang restoran dan rumah makan beroperasi di siang hari selama Ramadan.

"Kita punya Surat Kesepakatan Bersama (SKB), salah satu isinya itu bahwa setiap restoran, rumah makan, diperintahkan untuk mulai buka jam 4 sore sampai sahur," terang Iwan.

"Itu berlaku untuk semua restoran di kawasan Megamendung," tambahnya.

Iwan mengatakan SKB khusus wilayah Megamendung telah ditandatangani oleh MUI, KUA, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kasi Trantib Kecamatan Megamendung.

"Jadi penegasan, kalau aturan resmi dari Pemkab Bogor belum ada, ini aturan kewilayahan saja. Surat Kesepakatan Bersama itu kan ditandatangani ketua MUI, Kepala KUA, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kasi Trantib," kata Iwan.

Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment